Pekan depan Akil Mochtar jalani sidang perdana
KPK akan melimpahkan berkas perkara Akil ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan segera disidang. Berkas perkara mantan Ketua MK itu pekan depan akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Diperkirakan berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan pekan depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP , di KPK , Selasa (4/2).
Rencananya, Akil akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, dua tersangka yang terkait kasus ini, yakni Cornelis Nalau dan Hambit Bintih telah menjalani persidangan. Bahkan, Akil telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Akil ditetapkan tersangka oleh KPK setelah ditangkap tangan menerima suap. Diduga Akil bermain di banyak sengketa pilkada yang ditanganinya. Di antaranya, Sengketa pilkada empat lawang, Palembang, Lebak Banten, dan Gunung Mas.
Akil juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah asetnya telah disita termasuk puluhan mobil.