Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio
JPU KPK juga akan memanggil saksi meringankan dari pihak Rio Capella.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh tidak hadir dalam sidang dugaan kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara yang menjadikan Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana menegaskan, pihaknya bakal kembali memanggil Surya Paloh untuk hadir dalam persidangan selanjutnya yang rencananya bakal digelar pekan depan.
"Saksi Surya Paloh sampai saat ini belum memberikan konfirmasi namun kami akan memanggil kembali Paloh pada sidang selanjutnya yaitu 30 November 2015," ucapnya ketika di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (23/11).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
Tidak hanya itu, JPU KPK juga akan memanggil saksi dari pihak Rio Capella. "Lalu kami akan memanggil saksi dari pihak terdakwa (Rio) untuk meringankan," tandasnya.
Untuk diketahui, Surya Paloh disebut menjadi perantara islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu hadir pula Patrice Rio Capella.
Di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut, Rio Capella ditangkap karena diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan penyelesaian kasus dugaan korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Siasat Kejaksaan Agung bonsai kasus politikus NasDem
Diminta jadi saksi sidang Rio Capella, Surya Paloh belum pasti hadir
Jadi saksi Rio Capella, Gubernur Gatot hadiri sidang Tipikor
Hakim cecar Gatot: Masak iya uang ngopi sampai Rp 200 juta
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella