Pekan ini Jaksa Agung keluarkan deponering kasus Samad dan BW
Jaksa Agung tutup telinga meski sejumlah pihak, terutama DPR, mengkritik keras rencana menghentikan kasus Samad dan BW.
Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji segera menyelesaikan dua kasus yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Jaksa Agung akan menyelesaikan kasus itu melalui deponering atau pengesampingan perkara demi kepentingan umum.
"(Deponering) Insya Allah minggu ini," kata Prasetyo di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/2).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Jaksa Agung tutup telinga meski sejumlah pihak, terutama DPR, mengkritik keras rencananya menghentikan kasus Samad dan Bambang Widjojanto. Dia menegaskan, deponering merupakan hak prerogatif Jaksa Agung.
"Biar pun ada pro kontra tapi kan yang mutusin Jaksa agung, nanti kita putuskan. Insya Allah secepatnya," tegasnya.
Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga:
Wapres JK soal deponering: Kita tunggu keputusan Jaksa Agung
Korban diminta hormati keputusan Kejagung terkait kasus Novel
Kejagung resmi hentikan kasus Novel Baswedan
Wacana deponering Samad & BW, Fadli Zon minta jangan korbankan hukum
Jaksa Agung tegaskan tak ada deponering kasus Novel Baswedan
Jaksa Agung putuskan soal deponering kasus Samad dan BW pekan ini