Pekerja sawit tusuk pengawas perkebunan pakai besi tajam
Polisi masih mengejar pelaku yang hingga kini masih buron usai menikam korban.
Pekerja panen buah sawit PT Mustika Sembuluh, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menusuk pengawasnya dengan tojok (alat pemindah buah sawit). Polisi masih mengejar pelaku yang hingga kini masih buron usai menikam korban.
"Pelaku diketahui bernama Abdul Rahman alias Lis. Sementara pengawas kebun yang menjadi korban adalah Fran Sugianto, warga Jalan Tjilik Riwut Km 17, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur (Kotim)," ujar Kasat Reskrim Polres Sampit, AKP M Ali Akbar di Sampit, Kamis.
Ali mengungkapkan, usai menikam korban, pelaku langsung melarikan, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kasus penikaman tersebut terjadi pada Rabu kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kasus tersebut masih dalam proses, dan petugas berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih buron. Diperkirakan pelaku masih belum jauh melarikan diri, masih di wilayah Kotawaringin Timur," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, masih kata Ali, korban mengalami luka di bagian paha kanan dan kiri. "Beruntung saat itu nyawa korban dapat diselamatkan, dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk dirawat," kata Ali.
Seperti diberitakan Antara, kejadian penusukan itu bermula ketika korban dan seorang satpam sedang mengawasi di sekitar perkebunan, pada saat puluhan pekerja sedang panen buah sawit.
Sesampainya di Blok 056, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung merampas tojok (alat pemindah buah sawit) yang dipegang korban, pelaku langsung menusuk kedua paha pelaku.
Korban yang kaget tidak dapat melawan, dan langsung mengerang kesakitan di tempat. Sementara pelaku berhasil melarikan diri, walaupun sudah dikejar oleh satpam yang berada di dekat korban.
Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan sambil menunggu informasi-informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku tersebut