Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Dipenjara dan Ngaku Wakil Nabi Muhammad
Penembak Kantor MUI pernah melakukan tindak pidana pada 2016, termasuk mengaku sebagai nabi.
Polisi menelusuri catatan kriminal yang pernah dilakukan oleh pelaku penembakan Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat. Hasilnya, pria yang disebut beridentitas Mustofa NR itu pernah melakukan tindak pidana pada 2016, termasuk mengaku sebagai nabi.
“Kalau dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Prov Lampung di tahun 2016,” tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan mumi ditemukan? Pengumuman dari Gubernur Distrik Yamalo-Nenets mengatakan penemuan baru-baru ini mencakup dua mumi yang terbungkus bahan tekstil tebal, bulu, dan kulit pohon, dengan mumi dewasa terbungkus pelat tembaga dan bayi ditutupi pecahan ketel tembaga.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
Menurut Pandra, pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dalam dakwaannya. Atas perbuatannya, pelaku dihukum lima bulan penjara.
“Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW,” jelas dia.
Pandra memastikan, Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan atas kasus penembakan Kantor MUI Menteng.
“Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu saja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya,” Pandra menandaskan.
Pelaku Ngaku Tuhan
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, pelaku penembakan Kantor MUI mengaku sebagai tuhan.
“Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," tutur Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).
Menurut Ikhsan, tidak ada yang mengenal orang tersebut. Adapun aktivitas di Kantor MUI Menteng ada rapat pimpinan (Rapim) dan kegiatan silaturahmi.
"Enggak ada yang kenal (pelaku), di atas sedang halal bi halal," jelas dia.
Ikhsan mengatakan, pelaku telah dibawa ke Polsek Menteng. Ada tiga korban penembakan yakni petugas keamanan, staff, dan front officer.
"Terluka tangan dan punggung, peluru karet," katanya.
Polisi Dalami Keterkaitan dengan Jaringan Teroris
Polda Metro Jaya mendalami keterkaitan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat dengan jaringan teroris tertentu. Pelaku dinyatakan meninggal dunia usai insiden penembakan.
"Kami juga akan koordinasi dengan Densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di lokasi, Selasa (2/5).
Karyoto belum bisa menyimpulkan penembakan kantor MUI merupakan aksi terorisme. Hingga kini, polisi terus mendalami motif penembakan.
"Yang jelas pelaku tadi menembakkan senjata yang saya sebut dan melukai salah satu orang dalam," ucap Karyoto.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, orang tak dikenal buat onar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat pada Selasa (2/5). Dua orang dilaporkan luka-luka terkena tembakan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menerangkan, kejadian bermula saat pelaku datang seorang diri ke Gedung MUI Jakarta Pusat. Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan Ketua MUI Cholil Nafis. Namun, dihalau oleh petugas keamanan dalam (Pamdal).
"Karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (2/5).
Karyoto menerangkan, pelaku tak terima lantas mengeluarkan pistol dan melepaskan peluru. Satu orang terkena tembakan mengalami luka pada bagian punggung.
"Korbannya ada satu orang, tertembak di bagian punggung," ujar dia.
Karyoto menerangkan, pelaku mencoba kabur usai melakukan penembakan. Karyawan berusaha mengejar. Pelaku pun berhasil diamankan.
"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan, dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)