Pelanggar PPKM Darurat di Garut Langsung Diadili, Klinik Kecantikan Didenda Rp3 Juta
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut langsung memproses tujuh pelaku pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka langsung diadili dan dijatuhi hukuman dalam sidang darurat yang digelar di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Selasa (6/7).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut langsung memproses tujuh pelaku pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka langsung diadili dan dijatuhi hukuman dalam sidang darurat yang digelar di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Selasa (6/7).
Salah satu yang terbukti bersalah yakni pemilik usaha klinik kecantikan yang melanggar PPKM Darurat. Majelis hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhinya denda Rp3 juta.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
"Denda Rp3 juta adalah untuk usaha klinik kecantikan yang melanggar jam buka pada area penyekatan dan PPKM Darurat COVID-19," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi usai menghadiri sidang pelanggar PPKM.
Sugeng menuturkan, pelaku usaha dijatuhi sanksi denda karena melanggar jam operasional saat PPKM Darurat di Garut. Klinik kecantikan itu, misalnya, kedapatan tetap melayani pelanggan, padahal usaha ini tidak boleh beroperasi karena tidak termasuk kegiatan usaha esensial atau kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk yang lab klinik itu adalah harusnya tutup karena dia nonesensial tetapi dia masih buka dan melayani," jelasnya.
Dia menyampaikan, Satgas Covid-19 Garut melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dalam pelaksanaan PPKM darurat guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 di wilayah itu.
Sejauh ini sudah ada tujuh lokasi usaha di perkotaan Garut yang melakukan pelanggaran. Empat di antaranya kafe, serta tempat pangkas rambut, toko buku, dan klinik kecantikan.
"Ada tujuh usaha yang melanggar, dan hari ini telah kami sidangkan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Garut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," jelasnya.
Sugeng menyebutkan, para pelanggar mendapatkan sanksi berupa denda mulai Rp150 ribu sampai Rp3 juta sesuai dengan besar dan jenis usaha serta pelanggarannya. "Itu pertimbangan hakim, jadi kami menghormati apa yang disampaikan hakim di hadapan sidang yang terbuka tadi, jadi pertimbangannya mungkin dari sisi usahanya," sebutnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan yang hadir dalam operasi penyekatan dan sidang terhadap pelanggar PPKM mengatakan bahwa Satgas Covid-19 Garut tidak main-main dalam penanganan dan pencegahan wabah Covid-19.
Tindakan konkret yang dilakukan Satgas Covid-19, kata Rudy, adalah dengan memproses hukum lalu menyidangkan langsung para pelanggar PPKM sehingga menjadi peringatan bagi yang lainnya.
"Iya ini adalah penegakan hukum, kami tidak main-main, karena kita sudah dalam keadaan darurat," kata Rudy seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Analisa Bos BCA soal Kebangkitan Ekonomi Usai Penerapan PPKM Darurat
Lurah Pancoran Mas Depok Suganda Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Hajatan Viral
Pasukan Brimob Perketat Penyekatan Kendaraan di Lenteng Agung
Luhut soal Jadi Koordinator PPKM Darurat: Mungkin Saya Lebih Tua dari Menteri Lain
Anies Pastikan Lindungi Data Pelapor Kantor Nakal Selama PPKM Darurat
Berisi 16 Poin, Surat Edaran Wali Kota Makassar Perketat Aktivitas Warga
DPRD DKI Dorong Anies Lebih Sering Sidak ke Perusahaan Nakal Selama PPKM Darurat