Pembunuh gadis difabel di Yogyakarta ditangkap
Pembunuh gadis difabel di Yogyakarta ditangkap. Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menuturkan, ditangkapnya AF berdasarkan pada pencarian barang bukti di sekitar TKP. Selain itu, lanjut Imam, juga dari keterangan yang didapat dari warga sekitar.
Petugas Polres Bantul berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis difabel, UDC. Pelaku berinisial AF ini diringkus petugas di sekitar Pasar Kranggan, Yogyakarta pada Senin (20/11) dini hari.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menuturkan, ditangkapnya AF berdasarkan pada pencarian barang bukti di sekitar TKP. Selain itu, lanjut Imam, juga dari keterangan yang didapat dari warga sekitar.
"Di lokasi kejadian petugas menemukan topi dan sandal yang diduga milik pelaku. Selain itu juga dari keterangan beberapa warga di sekitar TKP. Dari situ kemudian petugas melakukan pengejaran," ujar Imam di Mapolres Bantul, Senin (20/11).
Imam menerangkan, usai mendapatkan barang bukti, petugas mendapatkan terduga pelaku. Saat ditunjukkan barang bukti, pelaku pun tak bisa mengelak perbuatannya.
"Dari pengakuannya pelaku tak merencanakan aksi itu. Pelaku hanya berencana mencuri karena tahu rumah sepi. Karena terpergok korban, pelaku pun membekap korban hingga kehabisan napas dan meninggal," urai Imam.
Imam menambahkan, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pengangguran. Saat ditangkap, pelaku belum sempat menjual barang yang dicurinya tetapi sempat menawarkan ke beberapa calon pembeli.
"Atas perbuatannya, sementara akan kami jerat pelaku dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman penjaranya maksimal 15 tahun. Tetapi masih memungkinkan ada pasal tambahan setelah kami melakukan pendalaman," tutup Imam.