Pembunuhan Rokhimah, polisi sita alu dan piring berlumuran darah
Kesimpulan sementara, luka yang ada di bagian dahi dan belakang kepala penyebab kematian korban.
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Rokhimah (55), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu yaitu penumbuk bumbu atau 'alu' serta beberapa alat-alat rumah tangga seperti piring, gelas dan tutup panci yang penuh lumuran darah.
"Mau dibawa ke Polsek Mijen untuk barang bukti. Diduga 'alu' (alat penumbuk kayu) ini yang diduga digunakan pelaku memukul kepala korban," ungkap salah seorang anggota Reskrim Polsek Mijen di lokasi Sabtu (3/10).
Saat ini, suasana rumah korban yang seharusnya merayakan pernikahan Moch Adhim berubah menjadi duka. Tenda biru yang seharusnya digunakan untuk merayakan pesta pernikahan menjadi tempat para tetangga dan sanak saudara yang menyampaikan duka atas tewasnya Rokhimah.
Jenazah Rokhimah selanjutnya dibawa ke RSUD Dr Kariadi Semarang untuk menjalani identifikasi dan visum. Kesimpulan sementara, luka yang ada di bagian dahi dan belakang kepala penyebab kematian korban.
Sebelumnya, ditinggal ke acara walimatul nikah atau ijab pernikahan keponakannya di kampung sebelah, Rokhimah (55) warga Dusun Polaman RT 2 RW II, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, Sabtu(3/10) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian bermula saat rombongan keluarga Rokhimah akan berangkat ke rumah Rokhayatun istri dari Moch Adhim sang keponakan yang tinggal di sebelah rumah. Saat itu, korban diajak ke acara ijab pernikahan namun menolak beralasan akan memasak saja di rumah.
"Berangkat 'besan' ke Jalan Kauman kampung sebelah jam 7.15 WIB. Kami ajak bulik (korban) berangkat. Niatnya pintu rumah kunci semua. Tapi enggak mau. Kami berangkat acara berlanjut. Pulang sekitar 09.30 ada bapak sama istri di depan rumah, pintu dikunci. Padahal pas mau berangkat kunci," ujar saksi kejadian yang juga keponakan korban, Hermanto (35) kepada merdeka.com di lokasi.