Pemeriksaan Saksi Sengketa Pilpres Dimulai Rabu, Jumlahnya Dibatasi
Namun demikian, kata Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, bila ingin mengajukan saksi tambahan dimungkinkan berkoordinasi ke majelis hakim. Nantinya, sesuai dinamika persidangan, hakim akan memutus usulan penambahan dibolehkan atau tidak.
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah dibuka hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan lalu. Mulai hari Rabu (19/6), agenda sidang masuk pemeriksaan saksi.
Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan sesuai hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH), jumlah saksi dibatasi 15 saksi dan 2 ahli.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo Subianto terlambat dalam acara peresmian? Prabowo meminta maaf karena terlambat menghadiri peresmian sebab harus berganti helikopter sampai tiga kali.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
"Sesuai RPH demikian jumlahnya," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Namun demikian, kata Fajar, bila ingin mengajukan saksi tambahan dimungkinkan berkoordinasi ke majelis hakim. Nantinya, sesuai dinamika persidangan, hakim akan memutus usulan penambahan dibolehkan atau tidak.
"Jadi tergantung majelis kalau mau ada penambahan," terang Fajar.
Dikonfirmasi pada pihak termohon, Dorel Amir, anggota tim pengacara Prabowo-Sandiaga, memastikan saksi untuk sidang di sengketa Pilpres sudah siap. Mereka yakin sosok dihadirkan dapat membongkar kecurangan Pilpres yang terjadi di Pemilu 2019.
"Kita sudah punya daftarnya, pada saatnya nanti kita serahkan di persidangan, saksi ahlu dan fakta, termasuk kecurangan yang sudah kami sampaikan itu semuanya," kata Dorel saat dikonfirmasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MK Tunggu Alat Bukti Tim Hukum Prabowo Hari Ini
BPN Harap MK Beri Izin Hadirkan Saksi Sebanyak-banyaknya
KPU Siapkan Jawaban Gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK
Wali Kota Tasikmalaya Imbau Warga Tak Datang ke Jakarta Atas Hasil Putusan MK
Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat
Diskusi dengan LPSK, Ini 5 Hal yang Dibahas Tim Hukum Prabowo-Sandi