Pemerintah Bangun Tenda Darurat di RS Jika Kasus Covid-19 Naik usai Libur Panjang
Pemerintah menyiapkan empat langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang akhir Oktober 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, memastikan pemerintah telah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang akhir Oktober 2020. Ada empat langkah yang telah disiapkan pemerintah.
Pertama, mengintensifikan pengawasan kekarantinaan. Kedua, memberlakukan electronic health alert card. Ketiga, menyiapkan alur rujukan kasus positif Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
"Keempat, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (3/11).
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan hingga ke daerah. Sementara arahan dari Kementerian Kesehatan ada tiga strategi rekayasa perawatan pasien Covid-19 berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi.
"Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 sampai dengan 50 persen maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut. Hal ini juga ditunjang karena kapasitas keterpakaian saat ini berada pada tingkat 50 persen," sambungnya.
Berikutnya, bila terjadi kenaikan kasus sebesar 50 sampai dengan 100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum rumah sakit menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga ruang rawat inap Covid-19 dapat ditambah kapasitasnya.
"Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Selain itu, pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," tandasnya.
Baca juga:
Kekurangan SDM, Dinkes Solo Rekrut Relawan Covid-19
Imbas Pandemi, Biaya Umroh Naik Hingga 40 Persen
Satgas Sebut Roadmap Vaksinasi Covid-19 dalam Tahap Finalisasi
Satgas Sebut Testing Covid-19 Menurun saat Libur Panjang
Belum Dibuka, Begini Suasana Sore yang Sepi di Taman Menteng