Pemerintah Belum Bahas Pelonggaran Anak Boleh Masuk Mal
Jodi mengatakan pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengambil kebijakan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini masih terus berlangsung. Hal itu dilakukan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut belum ada pembahasan secara spesifik soal permohonan asosiasi pengusaha agar pemerintah segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
"Kemarin memang sempat disampaikan terkait usulan tersebut, hanya saja belum di bahas secara spesifik," katanya kepada Antara, Kamis (9/9).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Jodi mengatakan pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengambil kebijakan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini masih terus berlangsung. Hal itu dilakukan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.
"Tentunya kita harus tetap berhati-hati jangan sampai keputusan tersebut berdampak kurang baik," imbuh Jodi.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pemerintah dapat segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
"Sekarang makan di tempat diperpanjang menjadi 60 menit, ini akan sedikit mendorong peningkatan kunjungan. Tapi sebetulnya pusat perbelanjaan mengharapkan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan juga masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersama dengan asosiasi pengusaha lain, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9).
Alphonzus mengatakan saat ini semua yang masuk ke dalam pusat perbelanjaan praktis sudah menjalani vaksinasi, yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi, sehingga pusat perbelanjaan relatif jauh lebih aman dan sehat.
"Sehingga seharusnya tidak ada lagi pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," ujar Alphonzus.
Baca juga:
Sempat Zona Hijau, Kabupaten Mahakam Ulu Masuk PPKM Level 4
Imbas Varian Delta, Sri Mulyani Sebut Omzet PKL Turun Hingga 75 Persen
Melihat Lahan Pertanian di Kawasan Bromo yang Sepi dari Wisatawan
VIDEO: Gubernur Anies Sanksi Keras Holywings, Wajib Tutup Selama Pandemi Covid-19
Sekolah di Riau Mulai Gelar PTM, Guru dan Pelajar Prioritas Vaksinasi