Pemerintah Beri Lampu Hijau Nobar Piala Dunia, Asal Taat Prokes
Safrizal menambahkan, kepada penyelenggara giat nonton bareng diminta untuk diupayakan dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).
Pesta Sepak Bola terbesar di dunia dimulai. Para penggila bola siap-siap mendukung tim jagoan mereka.
Merespons itu, pemerintah memberi lampu hijau adanya nonton bareng yang biasa digelar di restoran dan kafe. Namun, ada ketentuan harus dipenuhi, mengingat Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
-
Bagaimana ketentuan untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026? Selain itu, aturan di ronde ketiga semakin ketat, di mana hanya peringkat 1 dan 2 yang bisa langsung melaju ke putaran final Piala Dunia 2026. Sementara itu, peringkat 3 dan 4 akan melanjutkan ke ronde 4, sedangkan peringkat 5 dan 6 harus tereliminasi.
-
Bagaimana sistem pertandingan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026? Babak putaran tiga akan dimainkan dengan sistem round-robin. Tim Garuda akan melakoni 10 pertandingan menghadapi lima negara lain dengan sistem kandang-tandang.
-
Di mana Piala Dunia FIFA 2022 diadakan? Piala Dunia FIFA 2022 adalah turnamen Piala Dunia pertama yang diselenggarakan di negara Arab, tepatnya di Qatar.
-
Di mana Piala Dunia 2026 akan diadakan? Meskipun begitu, Van Dijk yakin bahwa ia masih mampu tampil di level tertinggi bersama tim nasional Belanda di turnamen yang akan diadakan di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat tersebut.
-
Kenapa pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 penting? Setiap tim akan menjalani total 10 pertandingan. Tim asuhan Shin Tae-yong akan menjalani dua laga penting pada bulan September 2024, dimulai dengan melawan Arab Saudi dan dilanjutkan dengan menjamu Australia empat hari setelahnya di Jakarta.
-
Apa yang diraih oleh Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026? "Timnas Indonesia menunjukkan perjuangan yang luar biasa," kata Erick Thohir di akun Instagram-nya. Dia juga menambahkan, "Ini adalah poin berharga dari markas Arab Saudi, yang menduduki peringkat ke-56 FIFA dan sering tampil di Piala Dunia."
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengingatkan, restoran dan kafe tetap diharuskan mentaati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 tentang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang masih berstatus level 1 untuk dua pekan mendatang.
"Nonton bareng piala dunia dapat dilakukan dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai," kata Safrizal dalam keterangan diterima, Selasa (22/11).
Safrizal menambahkan, kepada penyelenggara giat nonton bareng diminta untuk diupayakan dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).
Mulai dari menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah.
"Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022," ujar dia.
Safrizal meminta, masyarakat untuk terus bekerjasama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga (booster).
"Saat ini capaiannya masih sekitar 30 persen secara nasional, pemerintah terus mengimbau untuk terus bersama menangani Covid-19," Safrizal menutup.
Secara keseluruhan isi, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 belum banyak berubah dari aturan sebelumnya. Kendati, pertumbuhan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir tercatat berada di atas angka 5.000 kasus aktif.
Sehingga melalui instruksi ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali untuk dua pekan mendatang.
Reporter: Muhammad Radityo/Liputan6.com
(mdk/rhm)