Pemerintah berupaya selesaikan 12 kasus pelanggaran HAM di Papua
Dari 12 kasus yang ada akan dikelompokan menjadi enam bagian.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada sekitar 12 kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan dengan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Dari 12 kasus yang ada akan dikelompokkan menjadi enam bagian.
"Sehingga hari ini kami melakukan pemetaan kemudian tindak lanjutnya apa yang harus dilakukan. Dan itu siapa yang bertanggungjawab," kata Badrodin usai rapat penyelesaian pelanggaran HAM di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4).
Menurutnya, penyelesaian kasus HAM tersebut melalui pendekatan politis dan pendekatan hukum. Pendekatan hukum akan langsung diselesaikan oleh Polda Papua dan Komnas HAM yang bekerjasama dengan Kejaksaan Agung
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada yang memerlukan keputusan politik karena pelanggaran itu terjadi sebelum tahun 2000. Ada juga yang memang kita sudah anggap selesai seperti penyerangan Polsek Abepura. Itu sudah selesai karena pelakunya juga sudah diproses di peradilan HAM dan juga dibebaskan di Mahkamah Agung, sehingga itu dikatakan selesai," kata dia.
Lanjut dia, penyelesaian kasus yang terkait kriminal akan diserahkan kepada Polda Papua. Dia mencontohkan kasus hilangnya Aristoteles, kini telah diselidiki oleh Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
"Ada yang memang harus dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan juga dengan kejaksaan agung agar bisa ditindaklanjuti sampai ke proses peradilan," jelasnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya akan menyelesaikan tiga kasus pelanggaran HAM. Yaitu kasus di Makotabumi, Nabire dan terkait Kongres Rakyat Papua III.
"KRP III, karena itu pasca-kejadian pembubaran ada mayat pada besoknya. Itu nanti kami akan lakukan olah TKP dan penanganannya dengan sungguh-sungguh," ucap Paulus.
Menurutnya, pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan pemerintah pusat. Kasus ini telah terjadi perbedaan pendapat yang membuat opini di luar negeri.
"Jadi saya pikir perlu ada tindak lanjut yang cepat. Terutama yang sudah terjadi opini publik baik di dalam Papua sendiri maupun di luar negeri," ujar Paulus.
Baca juga:
Luhut undang sejumlah menteri bahas percepatan pembangunan Papua
Papua Barat jadi provinsi dengan ketimpangan pengeluaran tertinggi
Kapolda Papua jamin Tolikara aman tak ada kerusuhan saat Idul Fitri
Niat baik Jokowi pada Papua dipertanyakan saat 1.000 aktivis ditahan
DPR minta pemerintah verifikasi kasus pelanggaran HAM di Papua
Pemkab Papua marah Freeport tak mau serahkan Bandara Mozes Kilangin
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Siapa yang mengemukakan perlunya masukan dari masyarakat dan ahli untuk menyelesaikan konflik Papua? “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.