Pemerintah didesak kirim nota diplomatik ke Myanmar tangani krisis Rohingya
Pemerintah didesak kirim nota diplomatik ke Myanmar tangani krisis Rohingya. Desakan ini merespons peluncuran 'operasi pembebasan' oleh tentara Myanmar terhadap masyarakat Rohingya sejak tahun lalu.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Myanmar dalam meredakan krisis etnis Rohingya. Desakan ini merespons peluncuran 'operasi pembebasan' oleh tentara Myanmar terhadap masyarakat Rohingya sejak tahun lalu.
Pelaksana Desk Advokasi Internasional KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, pemerintah harus berbuat lebih dari sekadar mengecam tindakan keji dan brutal yang dilakukan otoritas keamanan serta pemerintah Myanmar.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Apa sebenarnya itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Dimana Rohingya itu ditemukan? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
"Indonesia harus menggunakan pendekatan diplomatik, mengirin catatan diplomatik kepada pemerintah Myanmar mengenai situasi tersebut, dan mengundang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengadakan pertemuan khusus dengan agenda membahas langkah-langkah strategis dan kongkret dalam meredam dan mencegah keberlanjutan kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar," kata Fatia di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (20/9).
Selain itu, Fatia meminta pemerintah menggunakan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB untuk merekomendasikan situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional dan memperluas wacana critical mass agar P5 menahan diri menggunakan hak veto pada semua kasus-kasus tuduhan CAH, Genosida, War Crime.
P5 merupakan negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Perancis dan Rusia.
Dia menyebut, karena Myanmar bukan anggota ICC, satu-satunya cara untuk mengadili mereka adalah merekomendasikan situasi krisis Rohingya kepada Dewan Keamanan PBB dan segera membuat resolusi.
"Pertimbangkan untuk menerapkan tekanan lain seperti pemberlakuan embargo ekonomi," tuturnya.
Fatia menekankan, pemerintah juga perlu mendorong dan mendukung perwakilan AICHR Indonesia, Dinna Wisnu, dengan menegaskan kebutuhan di lapangan dan penilaian berdasarkan hak serta analisis resiko. Pemerintah harus memanfaatkan diplomasi langsung dengan cabang-cabang badan ASEAN lainnya untuk mendorong krisis Rohingya didiskusikan secara terbuka dan terus terang.
"Pemerintah semestinya memastikan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Penasihat tentang Negara Rakhine yang dikepalai oleh Kofi Annan adalah pusat dari semua masukan pada ASEAN dan Dewan Keamanan. Orang-orang Rohingya harus diizinkan untuk berpartisipasi dalam negosiasi untuk repatriasi mereka," sambung Fatia.
Fatia menginginkan, pemerintah secara tegas mendukung rekomendasi yang ditetapkan dalam laporan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar, khususnya terkait rujukan untuk membawa situasi krisis Rohingya ke yurisdiksi internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional.
Kemudian menciptakan mekanisme yang independen dan tidak memihak untuk mengumpulkan, mengkonsolidasi, melestarikan dan menganalisis bukti pelanggaran hukum humaniter internasional dan pelanggaran hak asasi manusia sambil menunggu keputusan dari Dewan Keamanan dan Majelis Umum.
"Selanjutnya dirikan Misi Pencari Fakta kedua untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini," ucap dia.
Fatia berpendapat, Indonesia harus mengambil inisiatif untuk menyusun beberapa rekomendasi untuk penyelesaian konflik yang perlu dilakukan Myanmar, termasuk penanganan pengungsi Rohingya dan pengungsi internal yang sudah diabaikan di beberapa negara.
"Pemerintah dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil di seluruh wilayah untuk melakukan langkah-langkah ini dan juga mengumpulkan masukan daribpara ahli, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tentang penanganan pengungsi dan nilai-nilai hak asasi manusia," kata Fatia memungkasi.
Operasi pembebasan oleh tentara Myanmar mengakibatkan lebih dari 700.000 masyarakat Rohingya terusir dari negaranya. Berdasarkan laporan Misi Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, setidaknya ada 319 desa telah dihancurkan oleh tentara Myanmar.
Sementara dalam laporan TPF PBB, tentara Myanmar melakukan serangan tidak pandang bulu, pembunuhan di luar proses hukum, perampasan kebebasan sewenang-wenang, pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya, kerja paksa, dan perekrutan anak-anak ke dalam angkatan bersenjata.
Organisasi yang terlibat dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil ini meliputi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asia Justice and Rights (AJAR), International Forum on Indonesian Development (INFID), dan Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI).
Baca juga:
Suu Kyi angkat suara soal wartawan Reuters dipenjara karena liput kekerasan Rohingya
Pengadilan internasional miliki yuridiksi dugaan kekerasan terhadap Rohingya
Hakim Myanmar beri vonis 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters
Militer Myanmar minta maaf terbitkan foto palsu pengungsi Rohingya
Media Myanmar dan aktivis kecam pemenjaraan dua wartawan Reuters
Bungkamnya Aung San Suu Kyi ketika dua jurnalis Reuters divonis penjara tujuh tahun
Dua jurnalis dipenjara, pewarta geruduk Kedubes Myanmar