Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksinasi ke Pekerja Migran
Namun, jika masalahnya di peraturan perlu dilakukan peninjauan kembali agar tidak merugikan semua pihak.
Pemerintah diminta turut memprioritaskan vaksinasi terhadap sejumlah pekerja migran. Sebagai, upaya antisipasi saat keran penerimaan pekerja migran di sejumlah negara dibuka saat Pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Ketua DPP Partai NasDem bidang Migran Yulisa Baramuli. Ia mengatakan jika persoalannya Covid 19, ada baiknya pemerintah memberi perhatian bagi tenaga kerja yang akan berangkat di vaksin terlebih dahulu.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan perlindungan pekerja migran di Makau? Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Kenapa Kemnaker fokus pada peningkatan perlindungan pekerja migran di Makau? Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.
-
Mengapa Kemnaker menganggap penting keberadaan pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya? Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut.
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
Namun, jika masalahnya di peraturan perlu dilakukan peninjauan kembali agar tidak merugikan semua pihak.
Ia menambahkan melihat persoalan ini membutuhkan kerja bersama seluruh stakeholders. "Sejak pandemi penempatan pekerja migran Indonesia menurun drastis. Ditambahkan kemudian aturan dalam negeri yang kita susun belum disambut baik oleh negara penempatan pekerja migran," katanya, Senin (19/4).
Lebih lanjut Yulisa Baramuli melihat ada beberapa negara yang sudah dibuka untuk pekerja migran tetapi pekerja Indonesia belum bisa masuk.
"Bagi negara yang penempatan sudah dibuka Badan Pekerja Migran Indonesia dan Kemenaker, sebaiknya langsung membuat langkah agar para pekerja kita bisa ditempatkan. Seperti Hongkong dan Taiwan. Jangan sampai kita enggak bisa menempatkan sementara negara lain yang jadi pesaing kita bisa. Contohnya sekarang Filipina sudah mulai melakukan penempatan di Taiwan," kata Yulisa
74.000 Pekerja Migran Dipulangkan selama Pandemi lewat Kepri
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan selama pandemi Covid-19 sudah ada 74 ribu lebih pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura yang dipulangkan melalui melalui pintu masuk di daerah tersebut.
"Selama Januari-April 2021, ada 11 ribu lebih PMI khusus dari Malaysia dipulangkan melalui Kepri," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Minggu.
Menurut Ansar, PMI ini dipulangkan karena habis masa kontrak kerja dan imbas lockdown akibat pandemi Covid-19 di negara tetangga tersebut.
Ironinya menurut Gubernur, pemulangan PMI itu jadi salah satu pemicu fluktuasi pertumbuhan kasus Covid-19 di wilayah Kepri.
"Sekitar 20 persen kasus Covid-19 dipicu klaster PMI," ujar Ansar.
Oleh karena itu, Ansar mengharapkan Pemerintah Pusat memberi perhatian khusus sekaligus mencari solusi terkait pemulangan para PMI tersebut.
Karena, menurutnya, Pemda Kepri saat ini sedang berjuang membuka pintu masuk wisman dalam rangka pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemda Kepri harus mengendalikan laju pertumbuhan angka Covid-19 dengan berbagai upaya dan kerja keras bersama seluruh stakeholder terkait.
"Kami segera rapat dengan kementerian terkait, guna membicarakan permasalahan PMI ini," tuturnya.
Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Tunda Mudik Lebaran 2021
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di negara-negara penempatan untuk menunda mudik pada Lebaran tahun ini.
"Tentu banyak PMI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga, ibu, bapak, anak, dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dalam kesempatan ini, saya sangat berharap, meminta agar niat mudik ditunda dulu," kata Menaker Ida.
Ida mengatakan meski langkah mengatasi pandemi Covid-19 terus dilakukan dan program vaksinasi masih berjalan, tapi situasi Tanah Air belum sepenuhnya kondusif.
Selain itu, perjalanan yang memakan waktu dari negara penempatan ke Indonesia akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 kepada para PMI.
"Kemungkinan tertular Covid19 dalam perjalanan masih sangat besar, karena penerbangan yang panjang dan lama menuju Tanah Air. Kasihan jika keluarga di kampung ikut terkena nantinya," ujar Ida.
Selain itu, jika mudik telah usai, ada kemungkinan negara penempatan tidak memperbolehkan para pekerja Indonesia untuk masuk kembali. Jika diperbolehkan untuk lolos juga memiliki persyaratan sangat ketat, seperti melakukan tes PCR dan karantina selama beberapa pekan.
Karena itu, Ida meminta agar para pekerja migran untuk bersabar dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga di ruang virtual untuk merayakan Idul Fitri 2021.
"Permohonan maaf kepada ibu dan bapak di kampung bisa melalui video call atau telepon. Uang Lebaran untuk anak-anak bisa ditransfer, hadiah-hadiah bagi mereka bisa dikirimkan via pos. Banyak cara yang aman untuk menunjukkan cinta dan ridha kita kepada keluarga," tegas Ida.
Sebelumnya, Menaker Ida telah mengeluarkan Edaran No. M/7/HK.04/OV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan PMI dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan pada 16 April 2021.
Dalam edaran yang ditujukan kepada para gubernur dan berbagai pihak terkait itu, Menaker mengimbau agar pekerja swasta dan PMI tidak melakukan mudik selama periode 6-17 Mei 2021. Hal itu sesuai dengan larangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Data Lansia yang Telah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama per 19 April 2021
RSPAD Soal Vaksin Nusantara: Kalau Disuntik Pasti Ada Gejala
Menkes Berharap Seniman-Budayawan Bisa jadi Teladan Lansia Jalani Vaksinasi
Kapuspen Jelaskan Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
Menkes Ungkap Perebutan Vaksin Covid-19 di Dunia Semakin Keras
Utang Nyawa kepada Dokter Terawan, Aburizal Bakrie Pilih Disuntik Vaksin Nusantara