Pemerintah diminta tindak agen TKI korban perkosaan di Taiwan
Kasus tersebut terungkap saat P, diduga sudah berkali-kali diperkosa sang majikan.
Organisasi Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) meminta pemerintah bertindak tegas terhadap agen memberangkatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap berinisial P. Sebab, TKI itu mengalami tindak pemerkosaan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Taiwan.
"Kami meminta, pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap agen yang memberangkatkan P. Karena, agen tersebut ternyata mengabaikan laporan yang dilakukan P," kata Koordinator Desbumi, Munjiatun Karomah, Kamis (15/9).
Munjiatun mengemukakan, pihak perusahaan penempatan TKI menyalurkan P harus bertanggungjawab. Kabar pemerkosaan dilakukan majikan terhadap P di Taiwan sempat ramai diperbincangkan warganya. Kasus tersebut terungkap saat P, diduga sudah berkali-kali diperkosa sang majikan, berhasil merekam perilaku dan diunggah ke Youtube.
Setelah adanya video tersebut, kemudian pihak kepolisian setempat langsung menangkap pelaku. Saat ini, P masih berada di Taiwan dan mengalami trauma. "Yang jelas kami masih akan mendampingi keluarga korban di Cipari. Untuk saat ini, kemungkinan keluarga juga trauma dengan yang terjadi pada korban," lanjutnya.
Dari informasi disampaikan Munjiatun, pihak perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan dipanggil pihak Kementerian Tenaga Kerja untuk membicarakan masalah tersebut.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Buruh Migran Nusawungu Cilacap, Tun Habibah, menyebut P berangkat dari agen PT PT Sarimadu Jayanusa di wilayah Kebumen, Jawa Tengah.
"Untuk saat ini, kami melihat respon pemerintah daerah cukup baik dan responsif terhadap keluarga P. Karena kemarin (Rabu, 14/9), pihak P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia) Cilacap sudah mendatangi rumah keluarga P," terang Habibah.