Pemerintah ingin usia pensiun hakim agung antara 65-70 tahun
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah ingin ada jalan tengah terkait usia pensiun hakim agung yang kini sedang diperdebatkan dalam RUU Jabatan Hakim yang dibahas Komisi III DPR.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah ingin ada jalan tengah terkait usia pensiun hakim agung yang kini sedang diperdebatkan dalam RUU Jabatan Hakim yang dibahas Komisi III DPR.
Berbicara sebelum rapat Pansus RUU Pemilu, Senin (13/2), Yasonna mengatakan bahwa DPR menginginkan usia pensiun hakim adalah 65 tahun. Sementara UU saat ini mengatur usianya adalah 70 tahun.
"Kita sudah mengoordinasikan dengan teman-teman di pemerintah. Prinsipnya ada pengurangan. Tapi tidak seekstrim DPR. Ya sedikit di atas 65, antara 66-67. Di situ kita lihat nanti pergeserannya," kata Yasonna Laoly.
Dia juga mengakui bahwa sikap pemerintah itu sudah dikomunikasikan secara informal kepada sejumlah pimpinan di DPR.
Yang jelas, kata dia, pemerintah berkomitmen membahas RUU itu dengan DPR dalam kerangkareformasi, penguatan sistem pengadilan, dan penguatan peran hakim.
"Kita akan kaji lebih dalam lagi untuk peningkatan kualitas pengadilan," tandasnya.
Baca juga:
Alasan Yasonna Laoly tak penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP
Menkum HAM perintahkan rotasi petugas di Sukamiskin
KPK akan panggil Menkum HAM soal korupsi e-KTP
Menkum HAM sebut 31 Lapas Banjarbaru kabur akibat kekurangan petugas
Menkum Ham soal perampok Pulomas: Tembak aja kakinya sampai patah
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.