Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Kenaikan PPN 12 Persen
VIDEO: Kejutan! Sri Mulyani Blak blakan Ada Barang Tetap Bebas PPN
VIDEO: Kejutan! Sri Mulyani Blak blakan Ada Barang Tetap Bebas PPN

Menteri keuangan Sri Mulyani juga mengatakan kenaikan ppn 12% hanya untuk barang mewah

Sri Mulyani
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor

Beberapa pejabat di pemerintahan terkait harus mengorbankan waktunya untuk merayakan malam Tahun Baru 2025 di kantor.

Sri Mulyani
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen

Prabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.

Prabowo
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.

Prabowo
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang

Prabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Presiden Prabowo
Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Alasan Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Alasan Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci dan telah disepakati juga oleh DEN bersama para menteri, terkait pengenaan PPN 12 persen itu.

Luhut Pandjaitan
Saat Bahlil Bela Prabowo soal Kenaikan PPN 12%: Dicari Jalan Tengah, yang Naik Hanya Barang Mewah
Saat Bahlil Bela Prabowo soal Kenaikan PPN 12%: Dicari Jalan Tengah, yang Naik Hanya Barang Mewah

Bahlil menerangkan keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini sesuai dengan Undang-undang yang telah dibuat 2021 lalu

kenaikan PPN 12%
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen

Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

PPN 12 persen
Kebijakan Pajak Pro Rakyat, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Kebijakan Pajak Pro Rakyat, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Barang-barang mewah yang terkena PPN 12% tersebut sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 15 tahun 2023 dan PMK No.42 tahun 2022.

PPN 12 persen
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah

PPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.

DPR
Berlaku Besok, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Berlaku Besok, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Prabowo