Pemerintah Bakal Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Pada 16 Desember 2024
Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi kenaikan PPN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan diumumkan pada Senin, 16 Desember 2024. Dia menyampaikan pemerintah tengah memfinalisasi kenaikan PPN.
"Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi dan akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi. Nanti diumumkan di kantor," katanya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).
Dia memastikan barang-barang pokok tak akan dikenakan PPN 12 persen. Airlangga menyebut pemetintah akan mengumumkan barang-barang yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
"Justru karena masih dihitung biar ngga ada yg bocor. Nanti diumumkan di kantor kemenko, nanti kami undang," ujar Airlangga.
Penerapan Secara Selektif
Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen di 2025. Menurut dia, hal tersebut sudah diputusan, bahwa diterapkan secara selektif.
"Kan Sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12).
Prabowo menegaskan, penerapan kenaikan tarif PPN 12 persen tidak akan diperlakukan kepada rakyat kecil.
"Untuk rakyat lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 (2023) Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," jelasnya.