Pemerintah investigasi kuburan massal korban tragedi 1965
Pemerintah masih kaji berapa korban pembantaian massal pada tragedi 1965 itu.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah melakukan verifikasi letak kuburan massal kasus pelanggaran HAM peristiwa 1965 yang ditemukan atau diteliti oleh beberapa pihak. Namun pemerintah akan mengundang kembali para tokoh untuk melakukan verifikasi tersebut dan rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Kita terima, kita investigasi, kita ambil random. Sudah semua rekomendasinya di Lemhannas mengundang tokoh yang masih tidak puas, ini mana rekomendasinya. Tapi spiritnya adalah konteks rekonsiliasi," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Senin (2/5).
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM tahun 1965, termasuk investigasi kuburan massal tersebut. Bahkan pihaknya tengah melakukan kepastian jumlah korban yang dibunuh pada tahun 1965 lalu.
"Kita mau angka itu realistisnya berapa. Bukan enggak ada yang enggak mati, dua pihak ada yang dibunuh semua. Jadi kedua belah pihak ada yang bunuh, tapi kita enggak mau spekulasi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, Bejo Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People Tribunal, Reza Muharram mendatangi Kemenko Polhukam untuk membahas penemuan kuburan pembunuhan massal peristiwa 1965. Mereka ingin menjelaskan penelitian dan penemuan lokasi kuburan massal tersebut.
"YPKP memiliki bukti ada kuburan masal dan jumlahnya ada 122 titik. Itu hanya di wilayah Sumatera dan Jawa. Di Bali masih ada banyak lagi tapi belum sempat kami data. Di Kalimantan juga ada termasuk di Sulawesi. Jadi ini masih di Sumatera dan Jawa, itupun belum semuanya. Jadi saya melakukan ini saya kira baru 2 persen. 2 persen sudah ada sebanyak 122 titik dan korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999. Ada yang ada namanya, ada juga yang tidak," kata Bejo Untung usai bertemu Assiten Deputi III Kemenko Polhukam bidang Hak Asasi Manusia Brigjen TNI Hafil di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/5).