Pemerintah Pusat Dorong Distribusi Anggaran Posko Covid-19 Desa dan Kelurahan
Pemerintah pusat mendesak seluruh desa dan kelurahan untuk membentuk pos komando (posko) Covid-19. Anggaran pembentukan posko di tingkat mikro ini segera didistribusikan.
Pemerintah pusat mendesak seluruh desa dan kelurahan untuk membentuk pos komando (posko) Covid-19. Anggaran pembentukan posko di tingkat mikro ini segera didistribusikan.
Fungsi posko adalah melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan kasus Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pemerintah pusat berupaya memperlancar distribusi anggaran untuk pembentukan posko Covid-19.
"Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya," katanya melalui siaran pers, Jumat (18/6).
Wiku menuturkan, anggaran memang sangat diperlukan dalam pembentukan posko Covid-19. Tanpa anggaran, posko Covid-19 tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
"Pada prinsipnya penggunaan anggaran posko bertujuan untuk mendukung operasional posko untuk menjalankan 4 fungsinya," ujarnya.
Sebelumnya, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan dari total 76.000 desa di Indonesia, baru 39.000 desa yang telah membentuk posko Covid-19. Ini menunjukkan, masih ada 37.000 desa yang belum melaporkan pembentukan posko Covid-19.
"Data sementara di beberapa tempat belum ada (posko Covid-19). Kita harapkan ini dapat menjadi bantuan terdepan bagi kita," katanya.
Baca juga:
Bupati Bogor Ade Yasin Dinobatkan sebagai 'Bunda Desa'
Bambang Brodjonegoro Ungkap Penyebab Lamanya Pencairan Dana Desa
Realisasi BLT Rendah, Pemerintah Minta Daerah Percepat Penyaluran Dana Desa
Sri Mulyani Ajak Masyarakat Ikut Awasi Belanja TKDD
Percepat Penyaluran BLT Desa, Pemerintah Sederhanakan Prosedur Pencairan
Pemkab Bogor Hendak Hapus 4 Desa dari Wilayahnya, Begini Penjelasan Bupati