Pemkab Bogor akan berantas praktik kawin kontrak di Puncak
Kabupaten Bogor tidak ingin Bogor jadi sarang utama bagi kawin kontrak dan prostitusi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informasi merencanakan pemberantasan kawin kontrak di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan Diskominfo sedang merencanakan pemberantasan kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.
Kondisi saat ini, kawin kontrak sangat memprihatinkan penyebarannya hingga meresahkan masyarakat kabupaten Bogor. "Informasi keluhan masyarakat terkait kawin kontrak di Puncak sudah banyak diterima Diskominfo,"kata Erwin Suriana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/12).
Diskominfo Kabupaten Bogor sudah membuat rencana pada awal tahun 2015 akan menggelar sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 kepada masyarakat di kawasan Puncak, Cipanas dan Cianjur.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan kepada Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kominfo untuk membantu dalam pelaksanaan di lapangan," katanya.
Dikatakannya bukan hanya Kementerian Kominfo, Namun, kerja sama antar pemerintah daerah untuk memberantas kawin kontrak dan prostitusi terus dilakukan agar angka kawin kontrak dan penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak ada lagi di kabupaten Bogor dan daerah perbatasan.
Erwin berharap dari penyuluhan hukum perkawinan bisa mengurangi kawin kontrak di kabupaten Bogor. Selama ini, banyak masyarakat yang menyalahgunakan hukum perkawinan. Padahal hukum perkawinan sudah diatur dalam UU NO 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Pencegahan sejak dini, perlu dilakukan cepat untuk mengurangi terjadi kawin kontrak dan prostitusi di Puncak Bogor," katanya.
Dia menegaskan pemerintah Kabupaten Bogor tidak ingin Bogor jadi sarang utama bagi kawin kontrak dan prostitusi. Pemkab Bogor memastikan semua penyakit masyarakat harus ditindak tegas dan diberikan pencerahan tentang hukum perkawinan yang tidak melanggar hukum di Indonesia.
"Saya berharap program pemberantasan kawin kontrak dan prostitusi bisa diikuti pemerintah yang lain. Agar tercipta kerja sama yang baik untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik," katanya.