Pemkab Bogor izinkan truk sampah Jakarta melintasi Cileungsi 24 jam
Kesepakatan ini terwujud setelah pertemuan antara Pemkot Bogor dengan perwakilan Ahok.
Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat akhirnya mengizinkan truk sampah DKI Jakarta melintasi wilayah Cileungsi. Sikap melunak Pemkab Bogor itu lahir setelah sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta menemui Bupati Bogor Nurhayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor di rumah dinas atau pendopo Bupati Bogor, Kompleks Pemkab Bogor, Selasa (10/11).
Dalam pertemuan tersebut kedua pemerintah daerah menyepakati solusi guna memenuhi aspirasi warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, di antaranya truk sampah diperbolehkan melintas secara normal 24 jam, dengan syarat tidak ada lagi bau busuk dan tetesan air lindi (air sampah) dari truk.
"Kita memahami dan menghargai kedatangan mereka (perwakilan Pemprov DKI) atas perintah Gubernur DKI Jakarta, agar masalah pengangkutan sampah dapat berjalan normal. DPRD dan Pemkab Bogor sebetulnya tidak mempermasalahkan truk itu mau melintas kapan saja, asalkan sesuai dengan standar yang diharapkan," terang Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Setyo mengaku bersyukur pihaknya dapat kembali mengoperasikan ratusan truk sampah tanpa ada lagi penghadangan warga warga Cileungsi.
"Ya hasil pertemuan tadi, Bogor memperbolehkan dan menjamin truk pengangkut sampah yang hendak menuju TPST Bantargebang, Bekasi bisa bebas melintas lagi selama 24 jam," ujarnya di Pendopo Bupati Bogor.
Pihaknya berjanji akan memenuhi semua catatan dari hasil kesepakatan pertemuan tadi, di antaranya truk milik Pemprov DKI Jakarta yang mengangkut sampah akan ditutup secara rapi, sehingga tidak dikeluhkan warga Bogor, karena sering menimbulkan aroma bau busuk.
"Bahkan dalam pertemuan itu, kami juga menyampaikan DKI telah membeli armada truk baru yang lebih tertutup rapat saat mengangkut sampah nanti," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Cileungsi menghadang ratusan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang melintas di Jalan Cileungsi menuju TPST Bantargebang, Bekasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk reaksi keras terhadap ratusan truk yang mengangkut sampah menimbulkan bau busuk, hingga menimbulkan polusi udara di sekitar Cileungsi serta sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat truk sampah yang melebihi tonase jalan.