Pemkot Aceh terapkan kantong plastik berbayar mulai Februari
Warga Banda Aceh diminta membawa tas sendiri saat berbelanja, jika tak mau membeli kantong plastik.
Mulai Februari, Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan aturan plastik berbayar saat belanja di pusat perbelanjaan. Program ini mulai berlaku 21 Februari 2016 mendatang.
Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, Kota Banda Aceh siap menerapkan kebijakan tersebut. Karena selama ini Pemko Banda Aceh telah melakukan sosialisasi mengenai pengurangan sampah plastik, di 19 Desa di Banda Aceh pada 2015 lalu, dan akan melanjutkan sosialisasi kepada 20 Gampong lagi di tahun ini.
"Kami juga akan menyusun Perwal (Peraturan Walikota) tentang penggunaan sampah plastik dalam berbelanja. Nanti akan kita mulai penerapannya di mal-mal, swalayan, dan supermarket yang ada di Banda Aceh," kata Illiza, Kamis (21/1).
Illiza melanjutkan, upaya lain akan dilakukan mensukseskan program ini adalah melakukan kerjasama dengan komunitas hijau. Dia mengatakan, program plastik berbayar ini diterapkan, mengingat berdasarkan penelitian, limbah kantong plastik baru terurai selama seratus tahun. Jika sampah plastik terus bertambah hingga 2020, dikawatirkan Indonesia akan tenggelam dalam limbah sampah.
Dengan kebijakan ini, setiap konsumen hendak berbelanja disarankan membawa kantong sendiri yang bahannya bukan plastik. Atau jika terdesak harus membeli saat berbelanja di mal, supermarket, swalayan, atau tempat berbelanja lainnya.
Kendati demikian, Illiza belum memastikan berapa harga harus dibayar konsumen buat mendapatkan sebuah kantong plastik, buat membawa barang-barang belanjaannya.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan warga secara perlahan akan meninggalkan penggunaan kantong plastik, sekaligus mengurangi sampah plastik," harap Illiza.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghitung, selama sepuluh tahun terakhir, penggunaan kantong plastik terus meningkat. Dalam satu dekade, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik dipakai masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sedangkan tanah butuh waktu yang sangat lama mengurai sampah plastik.