Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016
Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016. Dana zakat yang dikumpulkan dari PNS mencapai Rp 180 juta. Jumlah itu berpotensi lebih besar lagi karena belum merata diberlakukan setiap SKPD dan golongan PNS.
Pemerintah Kota Palembang telah memberlakukan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk zakat sejak 2016. Dana itu digunakan dalam program bedah rumah warga tidak mampu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Saim Marhadan mengungkapkan, pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen itu dituangkan dalam Peraturan Daerah Palembang. Hanya saja, program itu masih berlaku bagi PNS yang berpenghasilan minimal Rp 3,4 juta per bulan.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
"Sebelum ada wacana Menteri Agama, Palembang sudah lebih dulu ada program potong gaji bagi PNS untuk zakat, malah sejak 2016 kemarin," ungkap Saim, Kamis (8/2).
Menurut dia, dana zakat yang dikumpulkan dari PNS mencapai Rp 180 juta. Jumlah itu berpotensi lebih besar lagi karena belum merata diberlakukan setiap SKPD dan golongan PNS.
"Kita kalkulasikan bisa tembus Rp 600 juta atau lebih, ini yang perlu kita maksimalkan lagi," ujarnya.
Dijelaskannya, dana zakat PNS tersebut disalurkan dalam beberapa program, di antaranya bedah rumah dan membantu usaha bagi masyarakat kurang mampu. "Dana ini sangat membantu, kita kelola benar-benar sesuai peruntukkannya," kata dia.
Ke depan, pihaknya akan menerapkan potong gaji PNS bagi seluruh golongan. Sebab, selama ini PNS yang bergaji kecil hanya bersifat sukarela.
"Ini kan sudah ada Perda-nya, jadi harus dilaksanakan secara utuh," katanya.
Baca juga:
PNS di Sumsel setuju potong gaji buat zakat, asal tidak dikorupsi
ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat
Soal gaji ASN dipotong untuk zakat, Sandiaga sebut masih sebatas wacana
Bayar zakat ke rekening pribadi Presiden Soeharto
Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS