Pemkot Serang Tak Punya Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
"Kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat, ya mudah-mudahan provinsi bisa membantu," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Rabu (21/7).
Pemerintah Kota Serang hingga kini belum memiliki tempat khusus untuk isolasi mandiri pasien Covid-19. Padahal, pandemi Covid-19 telah berlangsung satu tahun lebih di Indonesia.
Pemkot Serang masih mengupayakan mengubah Rusun Margaluyu di Kecamatan Kasemen, sebagai tempat khusus isoman Covid-19, dengan meminta bantuan Pemprov Banten.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat, ya mudah-mudahan provinsi bisa membantu," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Rabu (21/7).
Serang kini menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang. Strategi yang digunakan masih berkutat pada pola yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu memperbanyak testing, tracing, dan treatment. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten itu.
Jika kasus Covid-19 menurun usai penerapan PPKM Darurat yang berakhir 25 Juli 2021, Pemkot Serang bakal melonggarkan aturan terkait aktivitas dan perniagaan . Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.
"Sudah saya tandatangani barusan, dan untuk tanggal 26 ke atas itu ada perubahan untuk terutama pelaku usaha rumah makan bisa berdagang kemudian bisa makan ditempat selama 30 menit," ujarnya.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Sudah Tak Miliki Dana Cadangan
RS Darurat GOR Gelora Bung Tomo Surabaya Mulai Beroperasi Jumat Besok
Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker Meski Sudah Divaksin
Ditolak 5 Rumah Sakit, Ibu Bawa Pasien Isoman Covid Ngamuk di Kantor Gubernur Kaltim
Satgas: Kasus Covid di Bali Masih Naik, Angka Kesembuhan di Jakarta Menurun
38 Jaksa Meninggal Dunia selama Pandemi Covid-19