Pemkot Solo Masih Wajibkan Pendatang Bawa SIKM dan Surat Bebas Covid-19
Pemberlakuan SIKM tersebut seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai berlaku 18-31 Mei 2021. Tidak hanya SIKM, Pemkot Solo juga memberlakukan surat sehat bebas Covid-19 dan karantina selama 5 hari bagi pendatang.
Meski larangan mudik telah berakhir 17 Mei lalu, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi para pendatang. Pemberlakuan SIKM tersebut seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai berlaku 18-31 Mei 2021. Tidak hanya SIKM, Pemkot Solo juga memberlakukan surat sehat bebas Covid-19 dan karantina selama 5 hari bagi pendatang.
Ketua Pelaksanaan Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, ada beberapa aturan yang harus diketahui masyarakat terkait PPKM mikro terbaru. Di antaranya memberlakukan karantina bagi semua pendatang yang masuk Solo.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Bagaimana tanggapan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye Gibran? Habiburokhman berujar, Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah CFD Thamrin - Bundaran HI. "Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1) malam.
"Bagi pendatang yang tidak membawa surat sehat bebas Covid-19, apapun alasanya kita akan berlakukan karantina selama lima hari," ujar Ahyani, Selasa (18/5).
Terkait karantina, pihaknya masih mengaktifkan Solo Technopark (STP) dan Asrama Haji Donohudan Boyolali, bagi yang dinyatakan positif Covid-19. Karantina bukan hanya untuk pendatang dari luar provinsi namun juga dari dalam provinsi.
"Pendatang yang tidak membawa surat keterangan sehat, tetap akan kita karantina. Ini berlaku untuk semua, baik yang datang dari luar maupun dalam provinsi," tandasnya.
Ahyani menjelaskan, dalam surat edaran (SE) PPKM terbaru yang ditandatangani Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, semua warga yang positif Covid-19 dilarang melakukan karantina mandiri di rumah. Mereka akan langsung dibawa ke Asrama Haji Donohudan Boyolali. Hal tersebut untuk mencegah ekor penularan di keluarga.
"Kecuali anak di bawah 14 tahun, masih kita bolehkan karantina di rumah," tegasnya.
Gibran menambahkan, untuk para pendatang yang masuk ke Kota Bengawan masih diwajibkan membawa surat hasil rapid test antigen. Kebijakan itu berlaku sampai tanggal 24 Mei dan tertuang dalam SE Wali Kota.
"Untuk arus mudik kemarin saya rasa sudah cukup baik. Semua warga yang mau mudik sudah bisa ditekan, tetapi kita harus tetap waspada," pungkas dia.
Baca juga:
Anies Baswedan: Screening Bukan untuk Larang Warga Masuk Jakarta
Akhir Peniadaan Mudik, Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Diperketat
Sebanyak 279 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api di Jember
MenPAN-RB Bakal Sanksi 134 PNS yang Diduga Nekat Mudik
Turun Drastis, Angkasa Pura I Layani 7.358 Penumpang Pada 16 Mei 2021
Suasana Arus Balik Pemudik Kereta Api di Stasiun Gambir