Pemprov Aceh diminta Kedutaan Sri Lanka mendata 44 imigran gelap
Jika benar mereka WN Sri Lanka, pihak Kedutaan mengaku akan melakukan advokasi.
Kedutaan Sri Lanka meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan verifikasi data yang valid terkait keberadaan puluhan imigran gelap Sri Lanka etnis Tamil di Aceh. Bila memang terindentifikasi mereka WN Sri Lanka, pihak Kedutaan akan mengadvokasi.
"Kedutaan sebetulnya sudah juga meminta klarifikasi pada kita, awalnya kita ini belum jelas siapa orang ini, warga negara apa," kata Kadiv Kantor Wilayah Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh, Achmad Samadan di Banda Aceh, Rabu (15/6).
Kendati demikian, kata Samadan, mereka mengaku WN Sri lanka. Akan tetapi, tidak ada satu pun identitas yang menunjukkan mereka berasal dari sana. Di kartu identitas yang dimiliki hanya tertulis Sri Lanka Refugee Identity Card.
"Yang ada hanya Sri Lanka Refugee, tidak disebutkan Sri Lanka Nationality, makanya belum jelas identitas mereka," tukasnya.
Menurut keterangan dari pejabat Kedutaan Sri Lanka di Jakarta, sebutnya, bila memang benar dan terbukti mereka warganya, maka Kedutaan akan membantu dan melakukan advokasi.
"Ya kalau sekarang kami sodorkan, data itu, apakah yang bersangkutan mau membantu kita belum tau. Tetapi dari Kedutaan Sri Lanka, kalau itu betul orang Sri Lanka, pernyataannya waktu itu mau membantu," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imigran gelap asal Sri Lanka terdampar di Perairan Aceh, Sabtu (11/6).
Mereka pertama kali ditemukan nelayan sekitar pukul 10.00 WIB dan kemudian dilaporkan kepada petugas. Mendapat laporan, petugas dari TNI AL, Kepolisian, SAR mendatangi imigran tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.
Sekarang imigran Sri Lanka itu sudah merapat ke bibir pantai. Sejumlah petugas keamanan pun masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.