Pemprov Bali laporkan akun palsu Gubernur Mangku Pastika ke polisi
Akun palsu milik gubernur tersebut berisi status yang bersifat SARA dan provokatif.
Akun palsu Facebook mengatasnamakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika membuat resah warga Pulau Dewata. Menyikapi hal ini, Karo Humas Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra melaporkan perkara ini ke Polda Bali. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas.
"Kami melaporkan hal ini sudah meresahkan semua masyarakat Bali. Laporan ini mengatasnamakan pemerintah provinsi Bali," kata Mahendra kepada wartawan, Jumat (11/3).
Laporan ini berdasarkan permintaan Pastika, menurutnya, gubernur sekarang berada di Jakarta sehingga tidak bisa melaporkan hal tersebut.
"Dengan laporan ini kami meminta supaya pembuat akun ini ditangkap. Zaman sekarang ini kan sudah canggih kami percayakan kepada Polda Bali," pungkasnya.
Dewa Gede Mahendra Putra datang ke Polda Bali Sekitar pukul 09.00 Wita. Laporan Karo Humas Pemprov Bali ini diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Akun palsu milik gubernur tersebut berisi status yang bersifat SARA dan provokatif. Bahkan di beberapa status, ditulis soal reklamasi yang seolah-olah itu pendapat pribadi Pastika.
"Reklamasi akan tetap berjalan karena sudah saya setujui, dan uang gratifikasi sudah saya terima 500 milyar lumayan untuk pensiun," bunyi status di akun palsu gubernur.