Pemprov Bengkulu didesak segera pugar Masjid bersejarah
Bila tidak ada penanganan serius, di perkirakan dalam 4 atau 5 tahun mendatang, bangunan bersejarah itu akan roboh.
Komunitas Bengkulu Heritage Society (BHS) mendesak pemerintah Bengkulu untuk memugar bangunan bersejarah Masjid Padangbatuah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, karena kondisi bangunan sangat memprihatinkan.
"Bila tidak ada penanganan serius, kami perkirakan dalam empat atau lima tahun mendatang, bangunan bersejarah itu akan roboh," kata Koordinator Bengkulu Heritage Society (BHS), Krishna Gamawan di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara Selasa (22/4).
Ia mengatakan, jelajah warisan budaya yang digelar puluhan anggota BHS ke bangunan bersejarah itu, pekan lalu terlihat kondisi bangunan semakin rapuh dan tidak terawat.
Tidak adanya juru pelihara seperti yang umum dijumpai di lokasi bangunan cagar budaya, membuat perawatan hanya seadanya.
"Kami menemukan bahwa untuk benda cagar budaya itu tidak ada juru pelihara, hanya swadaya masyarakat," katanya.
Anggota BHS Bengkulu yang juga seorang arsitek Ardian Gunawan mengatakan, seluruh bagian pada bangunan sudah mendesak untuk direhab. "Harus ada rehab besar dalam waktu cepat, terutama bagian atap," katanya.
Masjid Padangbatuah yang didirikan pada 1823 merupakan salah satu Benda Cagar Budaya (BCB) di Provinsi Bengkulu yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Masjid ini masih digunakan minimal sekali dalam sepekan menjadi tempat pengajian kaum ibu di Desa Padangbatuah.
Koordinator Juru Pelihara BCB Provinsi Bengkulu, Sugrahanudin mengakui bahwa tidak ada juru pelihara untuk benda cagar budaya Masjid Padangbatuah.
"Kami bekerja memelihara BCB sesuai surat keputusan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya," katanya.