Pemprov Bengkulu Tak Bisa Tambah Anggaran Pilkada
Kendati demikian, dia mengungkapkan, Pemprov Bengkulu sangat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengaku, jika pihaknya tidak sanggup jika harus menambah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Alasannya karena APBD Provinsi Bengkulu saat ini sangat terbatas setelah dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan Ketua KPU sudah saya sampaikan melalui WA agar kiranya memanfaatkan anggaran yang ada," katanya di Bengkulu, Selasa (9/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, Pemprov Bengkulu sangat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu dibuktikan dengan tidak dilakukannya rasionalisasi anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada, baik itu untuk KPU maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Kalaupun tidak melakukan rasionalisasi terhadap anggaran itu, minimal tidak menambah karena kondisi keuangan kita terbatas dan kita juga mengalokasikan anggaran untuk kepentingan Covid-19," paparnya.
Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada itu telah dilakukan pada medio Oktober 2019 lalu.
Dari anggaran Rp160,5 miliar itu, KPU Provinsi Bengkulu mendapat anggaran sebesar Rp110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat sebesar Rp50,5 miliar.
"Terkait kesiapan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Pemprov Bengkulu telah mentransfer anggaran sebesar 40 persen sesuai dengan arahan pemerintah pusat," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra memperkirakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Tambahan anggaran itu untuk melengkapi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengingat Pilkada ini diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga:
Draf PKPU Larang Kampanye Terbuka dan Tatap Muka di Tangsel Diuji Publik
Pilkada Tetap Digelar Saat Pandemi, Ganjar Usul Mekanisme e-Voting
Pentingnya Peran Tenaga Kesehatan di Pilkada Serentak 2020
Pilkada Digelar 9 Desember, Pemerintah Diminta Tak Lupakan Protokol Kesehatan
Anggaran Dipangkas, Bawaslu Tangsel akan Awasi Pilkada Secara Daring
Sowan ke Tokoh Senior, Bobby Nasution Diminta Perhatikan Medan Utara