Pemprov Kalsel Ikut Uji Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024
Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan, melakukan presentasi yang merupakan tahap akhir dari Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan.
Setelah berhasil meraih kategori 'Menuju Informatif' di tahun 2023 terkait keterbukaan informasi badan publik di tingkat nasional, tahun ini pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, di Jakarta, Rabu (13/11).
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan, melakukan presentasi yang merupakan tahap akhir dari Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, yang digelar di Jakarta.
- Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK
- Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
- Apa yang Didalami KPK dari Indira Chunda Thita Putri SYL? Ini Penjelasan Johanis Tanak
- Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
"Kita menyampaikan upaya-upaya, terkait kebijakan dan strategi kita Pemprov Kalsel, bagaimana informasi publik dapat diakses oleh masyarakat luas. Inovasi-inovasi pemprov, bagaimana bentuk dukungan terhadap Komisi Informasi daerah dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat," ujar Muslim, kepada Abdi Persada FM, usai memberikan paparannya di hadapan tim penilai.
Ia berharap, apa yang disampaikan kepada tim penilai dinilai objektif, karena menurut Muslim apa yang telah pihaknya lakukan selama tiga tahun terakhir, indikator pencapaiannya terlihat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti yang turut hadir dalam presentasi ini mengapresiasi Pemerintah Provinsi tang selama ini memberikan dukungan penuh agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
"Terima kasih untuk Pemprov Kalsel sudah memfasilitasi kami dalam hal keterbukaan informasi ini, dan pastinya ini PR besar bagi kami agar dapat membuka seluas-luasnya akses masyarakat dalam mendapatkan informasi. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di seluruh Kab/Kota di Kalsel," ucap Nawang didampingi komisioner KI Kalsel, Decky C. Kananto Lihu.
Untuk diketahui, Presentasi yang dilakukan Pemprov Kalsel bersama Badan Publik lain di Indonesia ini dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, Pemerhati Keterbukaan Informasi John Fresley dan pemerhati Keterbukaan Informasi dan Lingkungan, Astrid debora.
Sementara, untuk tema yang diusung oleh KIP RI pada tahap presentasi uji publik kali ini adalah, Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik.