Pemprov Riau Ingatkan Warga, Ada Sanksi Jika Tak Mau Divaksinasi Covid-19
Sanksinya berupa, yang pertama penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan ketiga yakni denda.
Pemprov Riau mengimbau warganya yang terdata sebagai penerima vaksin, diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kewajiban untuk mengikuti vaksinasi ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Sanksinya berupa, yang pertama penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan ketiga yakni denda," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski kepada merdeka.com Minggu (6/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kenapa vaksin Herpes Zoster penting? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan.
"Aturan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres tersebut. Dimana pada ayat (1) menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19," kata Riski.
Riski melanjutkan, ayat (2) berbunyi, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
Disinggung mengenai sanksi, dia menyebut ada di Pasal 13A ayat 4. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administrasi dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.
Selain sanksi administratif, ada sanksi lain yang bisa dikenakan. Ini sesuai Pasal 13B. Bunyinya, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.
"Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19," tutupnya.
Baca juga:
Update Jumlah Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia per 5 Juni 2021
Persiapan Belajar Tatap Muka, Tenaga Pendidik Swasta di Tangsel Segera Divaksinasi
Pemprov DKI: Lebih dari 50 Persen Lansia di Jakarta Telah Divaksinasi Covid-19
Tokoh Agama Diminta Yakinkan Warga Soal Keamanan Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Khofifah Harap Peran Tokoh Masyarakat dan Agama Bantu Yakinkan Vaksinasi Aman
Update Jumlah Warga Indonesia Penerima Vaksin Lengkap Per 4 Juni 2021