Pemuda Muhammadiyah sebut Polsek bisa selesaikan kasus penyiraman Novel
Selain itu, lanjut dia, Novel menanggapi santai pernyataan sejumlah politisi. Politisi menuding Novel jalan-jalan di Singapura bukan menjalani pengobatan mata pasca disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terus mendorong Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dahnil mengatakan, pembentukan TGPF merupakan solusi. Sebab, dia menilai, kepolisian tak ingin menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami ragu polisi mau, bukan masalah bisa enggak bisa bahkan tingkat Polsek bisa selesaikan. Ini masalahnya mau atau tidak mau saja, oleh sebab itu karena kami lihat ada kecenderungan dugaan tak mau diselesaikan maka kami terus dorong agar pak presiden bentuk TGPF dengan anggota yang terdiri dari tokoh kompeten," katanya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/9).
Saat ini, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman juga mempolisikan Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Novel dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik atau email.
Dahnil menegaskan, Novel tidak gentar dengan laporan Aris Budiman.
"Bagi Novel enggak kaget kan polanya selalu begini. Teman-teman kalau bercanda SOP-nya begini, kalau sudah banyak yang mulai diungkap apalagi terkait kepolisian," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Novel menanggapi santai pernyataan sejumlah politisi. Politisi menuding Novel jalan-jalan di Singapura bukan menjalani pengobatan mata pasca disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Novel seperti biasa menanggapi dengan santai, dia ditabrak, disiram, dikriminalisasi tapi tetap berdiri tegar. Dia hadapi saja bahkan even dia tinggal sendiri tapi dia hadapi sepenuhnya. Yang jelas kami akan temani Novel sampai selesai," pungkasnya.