Pemuda Muhammadiyah yakin polisi hambat kasus Novel, ini alasannya
Kepolisian berujar tidak bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak menilai pihak kepolisian hanya memperlambat proses penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kepolisian berujar tidak bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, tanpa BAP, penanganan kasus ini tetap bisa berjalan.
"Tanpa BAP pun pihak kepolisian sudah berdiskusi di sisi lain data data intelijen polisi cukup menjadi data untuk mengejar pelaku," kata Dahnil dalam sebuah diskusi dengan tema cerita Novel, KPK, dan Pansus hak angket, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Dia menambahkan bukan tanpa alasan jika Novel tidak ingin di-BAP oleh pihak kepolisian. Salah satunya saat mencuat adanya dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus tersebut. Dia menilai mencuatnya dugaan jenderal pada kasus mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu tidak lain atas kegelisahan Novel terhadap penanganan kasusnya.
"Yang mau ditanya itu apa ke Novel? nanya jenderal-jenderal itu? ini jadi enggak fokus," tukasnya.
"Muncul jenderal dari lamanya kasus ini pasti secara emosional anda akan bereaksi padahal anda punya instinct dan kapasitas polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum lagi memberangkatkan penyidik untuk meminta keterangan Novel Baswedan di Singapura. Dalam kunjungan sebelumnya ke Singapura, Novel menolak diambil keterangannya untuk proses BAP.
"Intinya kan pernah dari penyidik Polda ke sana pada awal Mei artinya ingin menggali lebih jauh. Kan kita berbicara soal metode deduktif ya. Masalah motif apakah itu dendam pribadi atau pekerjaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8).
Baca juga:
Operasi besar mata kiri Novel Baswedan kemungkinan batal dilakukan
Polisi rampungkan sketsa pria pencari gamis di rumah Novel Baswedan
Dua kali penyidik ke Singapura, Novel Baswedan menolak diperiksa
Soal Novel, Pemuda Muhammadiyah bandingkan dengan kasus pembunuhan
Polisi minta Novel jangan hanya berbicara di media, tetapi di BAP
Polda Metro klaim penyelidikan kasus Novel sudah banyak perkembangan
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.