Pemulung di Bekasi coba jual anak untuk tebus sepeda motor
Selain percobaan tindak pidana perdagangan manusia, pelaku diduga juga kerap memperlakukan kasar.
Seorang pemulung di Kota Bekasi, Jawa Barat, berusaha menjual anak hasil hubungan gelapnya senilai Rp 10 juta demi menebus sepeda motor digadaikannya. Akibatnya, pria bernama Buyung (29) tersebut dilaporkan ke polisi.
Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, mengatakan, kasus itu terungkap ketika warga menemukan dua orang laki-laki dan perempuan tengah cekcok mulut di kawasan Bulan-bulan, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (8/9) malam.
"Rupanya cekcok mulut itu karena pelaku (Buyung) hendak merebut seorang bayi berusia tiga bulan yang dibawa oleh M (35)," kata Sugeng, Jumat (9/9).
Karena itu, warga kemudian melaporkan keributan tersebut ke kepolisian. Karena M merupakan seorang gelandangan, petugas Dinas Sosial Kota Bekasi membawanya ke rumah singgah milik pemerintah di kawasan Vila 200, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Ketika diinterogasi, motif keributan tersebut ternyata pelaku merebut bayi untuk dijual demi menebus sepeda motor yang digadai," kata Sugeng.
Mendengar cerita itu, petugas geram, kemudian mengadukan Buyung ke polisi untuk ditindak lanjuti atas kasus dugaan percobaan tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.
Soalnya, selain percobaan tindak pidana perdagangan manusia, pelaku diduga juga kerap memperlakukan kasar kepada M. Bahkan, ketika sedang mabuk, korban mengaku kerap dipukuli hingga babak belur.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kondisi psikolog ibunya juga masih tertekan, saat ini M dan bayinya sudah dibawa di rumah aman milik Dinas Sosial," kata dia.