Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Keempatnya irit bicara saat tiba di MK.
- Di Sidang PHPU MK, Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Angka Kemiskinan di Indonesia
- Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos
- Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
- MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Sidang sengketa Pilpres 2024 kembali digelar hari ini, Jumat (5/4). Ada pun para saksi yang akan hadir yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Empat menteri adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pantauan merdeka.com di Gedung MK, tiga menteri tampak sudah hadir. Risma yang mengenakan batik datang pukul 07.24 Wib. Selang beberapa menit kemudian tepatnya pukul 07.24 Wib, disusul kehadiran Airlangga yang mengenakan jas hitam.
Selanjutnya, tiba pula Sri Mulyani yang mengenakan blus hitam pada pukul 07.30 Wib. Sementara Muhadjir tiba pukul 07.50 Wib.
Keempat menteri tak banyak berbicara jelang kesaksian mereka di sidang PHPU MK. Mereka lebih banyak tersenyum dan menyatakan kesiapannya.
"Insya Allah, Alhamdulillah," kata Airlangga.
"Nanti dengerin ya," ujar Sri Mulyani singkat.
Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 08.00 Wib. Adapun aturan main di persidangan ini, hakim Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhamin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada empat menteri.
“Tetapi para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” Suhartoyo menandasi.