Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau ada undangan resmi, insyaAllah kita dateng," kata Sri Mulyani kepada awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Namun, hingga kini bendahara negara ini belum menerima surat panggilan dari pihak MK tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Selain sejumlah menteri tersebut, MK juga bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun empat menteri yang dimaksud antara lain Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo menyebut, keempat menteri tersebut dipanggil karena dinilai penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim," kata Suhartoyo.
MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTHN Amin meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan kehadirannya menanti undangan resmi dari MK.
Baca SelengkapnyaSelain Muhadjir, tiga menteri yang menjadi saksi yakni Airlangga, Sri Mulyani dan Risma.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.
Baca Selengkapnya4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya