Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK soal Sidang Sengketa Pilpres 2024
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
"Sudah, sudah (menerima undangan). Iya lah (bakal memenuhi panggilan) wong diundang," kata Muhadjir kepada awak media, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Muhadjir menyampaikan kepastiannya hadir ke MK. Setelah dirinya membatalkan kunjungan kerja (kunker) ke Mesir untuk mengantarkan bantuan ke Palestina.
"Insya Allah (hadir). Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden. Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," ujarnya.
Bahkan, Muhadjir menyebut dirinya sudah diizinkan Presiden Joko Widodo untuk menghadiri panggilan MK. Sehingga, dia akan menjelaskan semua yang ditanyakan hakim mahkamah nantinya.
"Presiden kan juga sudah tahu. Diizinkan (Presiden Jokowi). Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," ucap dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
"Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,"
kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di MK hari ini, Senin (1/4).
Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga memanggil DKPP pada Jumat nanti.
"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini," ucap Suhartoyo.
Dia menjelaskan, pemanggilan lima pihak itu bukan berarti MK mengakomodir permohonan dari pemohon 1 maupun 2. Menurut Suhartoyo, pemanggilan lima pihak itu semata-mata untuk kepentingan para hakim.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter parties, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," tambah dia.