Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI
Humphrey R Djemat mengatakan, pihaknya telah siap mendengarkan tuntutan hari ini. Dan bilamana JPU menuntut bersalah, dia menegaskan, akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi. "Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu selanjutnya," katanya.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Agenda sidang lanjutan ke-19 ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda.
Penasihat hukum yang selalu mendampingi Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, pihaknya telah siap mendengarkan tuntutan hari ini. Dan bilamana JPU menuntut bersalah, dia menegaskan, akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi.
"Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu selanjutnya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Humphrey yakin kasus yang tengah ditanganinya ini tidak ada kaitannya hasil Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena berdasarkan hitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan Gubernur DKI Jakarta ini kalah oleh pesaingnya, Anies Baswedan.
"Tidak ada pengaruhnya (dengan hasil Pilkada), karena punya dasar yang berbeda. Pilkada dasarnya sistim elektorat tergantung pada pemilihnya, sedangkan tuntutan JPU harus berdasarkan fakta persidangan," tegasnya.
Politisi PPP Kubu Djan Faridz ini menerangkan, dalam fakta persidangan seharusnya Ahok tidak dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 156a KUHP. Karena dalam persidangan tidak ada saksi fakta yang dapat memperkuat dakwaan kliennya melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
"Fakta persidangan sangat kuat, tidak ada kesalahan penistaan agama yang dilakukan BTP, maka seharusnya tuntutan bebas," tutup Humphrey.
Baca juga:
Pendemo pro dan kontra Ahok di luar sidang tak lagi ramai
Perjuangan Rizieq tak pernah padam meski Ahok telah tumbang
Usai Pilgub DKI putaran dua, Ahok siap jalani sidang tuntutan
Rizieq sebut perjuangan belum selesai, selanjutnya kawal sidang Ahok
Lulung nilai penundaan sidang tuntutan Ahok penuh unsur politik
Kekecewaan Ahok jaksa tunda bacakan tuntutan
PKS kritik keras penundaan sidang Ahok, sebut jaksa tak cekatan
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Sidik Eduard jualan cilok? 1 Sidik nekat jualan cilok gara-gara lagi sepi job syuting. Biar bisa ngebiayain keluarga, dia rela jualan cilok di pinggir jalan. Dulu, dia udah nyoba jualan basreng tapi nggak berhasil.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.