Pencuri di Bekasi yang Gasak Rokok Senilai Rp 15 Juta Dibekuk
Aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi menangkap satu dari tiga pencuri yang membobol toko kelontong di Jalan Ampera No. 105 RT 03 RW 05 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak barang dagangan dan uang hingga puluhan juta rupiah.
Aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi menangkap satu dari tiga pencuri yang membobol toko kelontong di Jalan Ampera No. 105 RT 03 RW 05 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak barang dagangan dan uang hingga puluhan juta rupiah.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap berinisial FSP (27). Dia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Bekasi Timur pada Jumat (12/2) lalu.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Pelaku kemudian mengakui dan membenarkan pada saat melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (15/02).
Pencurian di Toko Desi pada November 2020 lalu terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam aksinya, mereka menggasak rokok berbagai merek senilai Rp 15 juta, uang tunai Rp 5 juta, dan perhiasan emas senilai Rp 22 juta.
Penangkapan tersebut berdasarkan LP/1277/K/XI/2020/Sek.Bekasi Timur, tanggal 17 November 2020 yang dilaporkan oleh korban. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik korban yang merekam aksi para pelaku di tokonya. Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, sedangkan 3 rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas (DPO).
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Erna.
Baca juga:
Pelaku Pencurian Motor dan Barang Elektronik di Kupang Dibekuk Polisi
Mobil Pengantar Bantuan Korban Banjir di Subang Raib Digondol Maling
Kasus Tanah Orangtua Dino Patti Djalal, Menteri Sofyan Didorong Bersih-bersih BPN
Titip 78 Sertifikat Tanah ke Temannya, Jalaluddin Syok Malah Digadai ke Bank
Baru Cairkan di Bank, Uang Rp350 Juta Milik Petani Dibawa Kabur Bandit
Coba Kabur Saat Izin Kencing, Spesialis Pencurian Indekos Ditembak Polisi