Pengacara Ahmad Dhani Tuding Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Ahmad Dhani menuding jaksa telah mengabaikan fakta-fakta persidangan, terkait dengan tingginya tuntutan yang diberikan. Padahal, dari sekian saksi maupun ahli yang pernah hadir dalam persidangan, banyak telah mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengatakan pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan yang telah terjadi.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
"Sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan yang sudah disaksikan oleh seluruh masyarakat, bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya, Selasa (23/4).
Azis mencontohkan, ahli dari jaksa, Dr. Jacobus mencabut keterangannya. Padahal, ahli tersebutlah yang memberatkan kliennya. Namun, dalam keterangannya, ia juga mengakui bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada Ahmad Dhani, karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan.
"Misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," katanya.
Untuk itu, ia bersama dengan timnya berencana menuangkan semua keberatan dalam pledoi atau pembelaan yang akan digelar dua pekan lagi. "Kami akan tuangkan nanti dalam pledoi," tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam pertimbangan jaksa, hal yang dianggap memberatkan Ahmad Dhani antara lain, karena suami Mulan Jameela tersebut tidak mau mengakui telah bersalah.
Baca juga:
Pengacara Protes Ahmad Dhani Dikurung dalam Mobil Tahanan
Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Vlog Idiot
Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Digelar Hari ini
Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahmad Dhani
Prabowo soal Ahmad Dhani: Yang Masukin Dia ke Penjara Konyol
Alasan Jaksa Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda