Pengacara cuti, besok Sandiaga tak penuhi panggilan Polda Metro
Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno terkait kasus penggelapan jual beli tanah di Cicurug, Tanggerang, Banten senilai Rp 8 miliar. Pihak kepolisian pun meminta Wagub DKI Jakarta terpilih itu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan pihak terlapor Andreas Tjahyadi besok, Selasa (20/6) pagi.
Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno terkait kasus penggelapan jual beli tanah di Cicurug, Tanggerang, Banten senilai Rp 8 miliar. Pihak kepolisian pun meminta Wagub DKI Jakarta terpilih itu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan pihak terlapor Andreas Tjahyadi besok, Selasa (20/6) pagi.
Atas panggilan tersebut Sandiaga mengaku ingin memenuhi pemanggilan tersebut. Namun Sandiaga memastikan tak akan hadir lantaran telah memiliki jadwal untuk ke luar kota.
"Kami ingin memenuhi panggilan tersebut. Tapi sayangnya bersamaan dengan jadwal pertemuan di luar kota, yang sudah disusun sejak dua bulan lalu," kaya Sandiaga lewat pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).
Sandiaga mengatakan kasus ini merupakan kasus masa lalu. Ketidakhadiran besok pun lantaran sang pengacara telah mengambil cuti. "Ini kejadian belasan tahun lalu. Saya tidak datang juga karena kuasa hukum juga sudah cuti," ujar Sandiaga.
Meski begitu dia berjanji akan memenuhi panggilan kepolisian bersama pengacaranya. "Kami akan memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik," ungkap Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu.