Pengacara Indra Kenz Pastikan Kliennya Tetap Koorperatif Meski Berobat di Luar Negeri
Warda mengatakan bahwa Indra memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia menyatakan bahwa Indra akan tetap kembali ke Indonesia.
Tim Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif, terbuka dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Indra Kenz saat ini memang berada di Turki untuk menjalani pengobatan.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyatakan bahwa kliennya tidak berusaha kabur. Nyatanya, Indra masih update status di media sosial.
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Bagaimana cara scalping dalam trading? Scalping menggunakan berbagai strategi jangka pendek untuk menghasilkan profit dari pergerakan harga yang kecil.
-
Mengapa memilih broker tepercaya penting untuk keberhasilan trading? “Langkah lain yang tak kalah penting untuk menunjang keberhasilan trading adalah memilih broker finansial tepercaya dengan keahlian yang ekstensif dan jangkauan global seperti Octa,” kata Analis pasar finansial dari Octa, Kar Yong Ang.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa itu Sinonim? Sinonim adalah ungkapan baik berupa kata, frasa, atau kalimat yang kurang lebih sama maknanya dengan ungkapan yang lain.
-
Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah cryptocurrency atau mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer.
"Klien kita tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/2).
Warda mengatakan bahwa Indra memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia menyatakan bahwa Indra akan tetap kembali ke Indonesia.
"Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan," katanya.
Menurutnya, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Warda mengatakan tidak ada pelarangan keluar negeri.
Dia juga kembali menegaskan bahwa sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan. "Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini," sebutnya.
Warda mengungkapkan, kasus kliennya di Polda Sumatera Utara sudah dihentikan. Influencer atau afiliator tersebut sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut semenjak 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Klien kami Indra Kenz bahwa perkara tersebut telah dihentikan ditingkat penyelidikan," katanya.
Dia menyebutkan, keputusan tersebut sudah dikeluarkan secara tertulis. Sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Dari informasi tim kuasa hukum, panggilan ke dua di tahun 2020 dan dilayangkan panggilan ke 3 di tahun 2022. Menurutnya, ini merupakan satu tindakan yang tidak wajar, karena jarak panggilan 2 dan panggilan 3 hampir 2 tahun.
Namun, Warda mengungkapkan, bila memang Polda Sumut melakukan panggilan, pihaknya akan kooperatif. Meski sebenarnya, sampai saat ini belum ada dasar kenapa kliennya akan dipanggil.
"Jika Polda Sumut akan panggil lagi, maka kami akan kooperatif. Tetapi kami perlu tahu dasar pemanggilannya. Apakah atas dasar laporan polisi yang sudah dihentikan atau atas dasar laporan lain," kata Warda.
Di sisi lain, Indra Kenz sebagai terlapor di Mabes Polri atas dugaan penipuan Binary Option di Mabes Polri Menurut Warda, pihaknya juga akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini. Indra Kenz masih berstatus sebagai saksi dan terlapor.
"Kami masih kooperatif menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memastikan proses hukum yang melibatkan Indra masih berjalan. Termasuk proses hukum yang tengah berjalan di meja penyidik Bareskrim Polri.
"Iya betul Polda dan mabes. Dugaan (laporan) sama," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz, Jumat (18/2) besok.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Terhadap Saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat, 18 Pebruari 2022, jam 10.00 Wib," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).
Ramadhan mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Sebanyak 15 saksi fakta maupun saksi ahli telah periksa penyidik. Sembilan orang diantaranya merupakan korban aplikasi Binomo.
"Update kasus Binomo yakni 9 saksi korban (Binomo), 3 saksi (fakta) dan 3 saksi ahli telah dimintai keterangan," ujar dia.
Untuk diketahui, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita para korban.
Kuasa hukum yang mewakili, Finsensius Mendorfa menyampaikan, para korban berharap uang mereka dapat kembali dan memberikan efek jera bagi afiliatornya.
Sejauh ini, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 2,46 miliar.
"Jadi mereka (korban) mengharapkan, satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku, dan juga uangnya dikembalikan," kata Finsensius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).
Dia mengatakan, ada salah seorang public figure yang turut dilaporkan dalam aduan tersebut lantaran masuk di daftar afiliator aktivitas binary option. Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Lebih lanjut, ada sejumlah korban yang melakukan upaya bunuh diri akibat stres atas kerugian yang diderita. Sebagian mengalami Depresi dan masuk dalam program rehabilitasi.
Baca juga:
Satgas Perintahkan Influencer Hentikan Promosi Binary Option Rugikan Masyarakat
Jumat, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Indra Kenz
Indra Kenz Tak Masalah Kasus Diambil Alih Bareskrim
Mengulas Sosok Crazy Rich Medan Indra Kenz, Mantan Sopir Kini Berlimpah Harta
Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz Dipastikan Kuasa Hukum Kooperatif
Kabareskrim: Laporan Indra Kenz Terkait Pencemaran Nama Ditarik ke Bareskrim