Pengacara PC Klaim Ada Kesesuaian Cerita Pelecehan di Magelang & Proses Rekonstruksi
Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu diyakini pula terjadi di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu diyakini pula terjadi di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.
"Berdasarkan keterangan Ibu PC, dia adalah korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Magelang 7 Juli 2022," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat dihubungi Senin, (5/9).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa saja yang ada dalam potret terbaru bersama Ferly Putra? Afdhal Yusman dan Choky Andriano, dua bintang Genta Buana yang masih bersinar di hati anak-anak 90-an. Mereka bersama Ferly Putra dalam potret terbaru ini.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Kejadian kemudian dilaporkan Putri pada suaminya Ferdy Sambo sehari setelah kejadian. Tepat setelah tiba di rumah pribadinya, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hormati Rekomendasi Komnas HAM
Arman menambahkan, pengakuan kliennya sesuai dengan temuan dari tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM setelah meminta keterangan Putri dan Susi selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga sebagaimana petunjuk awal penyelidikan.
"Kami sangat menghormati rekomendasi yang diberikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yakni diterapkannya pendekatan perspektif korban sebagai landasan penilaian situasi yang dialami klien kami Ibu PC," tuturnya.
Bahkan, kata Arman, terdapat kesesuaian adegan dalam rekonstruksi Selasa 30 Agustus 2022 yang dilakukan penyidik dari Tim Khusus (Timsus) Polri dengan keterangan para saksi atas kejadian dugaan TPKS tersebut.
"Telah dilakukan reka adegan yang terjadi di Magelang, dan didukung keterangan saksi-saksi lain yang mendapati klien kami dalam keadaan hampir pingsan dan tidak berdaya di lokasi terjadinya TPKS," ucapnya.
"Untuk itu, kami akan terus mengawal proses pengungkapan TPKS yang dialami oleh klien kami. Sekaligus mendorong dilibatkannya tim ahli yang memiliki kapasitas dan independensi dalam penilaian korban TPKS," tuturnya.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Terungkap fakta bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pasca kejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.
Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
Sedangkan, Tindakan kekerasan seksual atau pelecehan menimpa tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang diduga dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Demikian hasil temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
"Bentuknya pemerkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (4/8).
Tindakan pemerkosaan itu menjadi bentuk sebagaimana disebut jadi motif dibalik pembunuhan berencana. Dimana terjadi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022 sehari sebelum kematian Brigadir J.
"Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan S (Susi pembantu) di depan pintu kamar mandi (diluar kamar mandi) tidak sadarkan diri," kata Siti.
Pada saat itulah terjadi tindakan sebagaimana motif adanya pelecehan yang dialami Putri. Ketika dua ajudannya Bharada E dan Bripka RR sedang berada di sekolah.
Sementara di rumah hanya ada Susi dan Kuat Maruf yang membantunya kembali ke kamar.
"Juga 2 ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," ujar Susi.
Namun demikian, Putri mengaku kejadian tersebut diarahkan Ferdy Sambo suaminya agar pelecehan itu terjadi di Jakarta. Setelah apa yang dialami di Magelang diceritakan Putri.
"Sambo mengarahkan P hanya cerita sebagai pelecehan seksual dan di 8 juli 2022," tuturnya.
Alhasil Komnas Perempuan, lanjut Susi, menemukan adanya tindakan perampasan hak kebenaran dan keadilan istrinya untuk mengakui tindakan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi tindakan sambo selain merampas hak hidup justru menyebabkan istrinya kehilangan hak kebenaran, dan keadilan. Juga mengalami stigmatisasi dan penghakiman dari publik," ujarnya.
(mdk/lia)