Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Tulis Pesan untuk Istri: Kamu Nanti Puas Kalau Sendiri Lagi
Pada saat rekonstruksi diperagakan Panca, adegan ke 40 memperlihatkan pelaku dalam kondisi telanjang meninggalkan pesan di laptopnya.
Aksi pembunuhan Panca dilatarbelakangi sakit hati terhadap istrinya
Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Tulis Pesan untuk Istri: Kamu Nanti Puas Kalau Sendiri Lagi
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru kasus pembunuhan empat orang bocah oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (41).
Hal tersebut terungkap pada saat kepolisian menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan Jumat (29/12).
Diketahui, aksi pembunuhan Panca dilatarbelakangi sakit hati terhadap istrinya DM yang diduga selingkuh dengan pria lain.
"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan apa yang mendasari yang bersangkutan melakukan tindak pidana itu sudah disampaikan Pak Kapolres bahwa karena motif cemburu, dan salah satu yang tadi disampkan yang bersangkutan sempat menulis di dalam laptop jadi kami juga menggambarkan rekon pada saat menulis pesan di laptop itu, demikian," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro usai rekonstruksi, Jumat (29/12).
Pada saat rekonstruksi diperagakan Panca, adegan ke 40 memperlihatkan pelaku dalam kondisi telanjang meninggalkan pesan di laptopnya. Hal itu terjadi pasca ia tega membunuh keempat anaknya.
Salah satu isi pesan tersebut adalah 'Kamu nanti puas kalau sendiri lagi'. Kemudian di adegan terakhir Panca kembali ke kamar mandi dan melakukan upaya bunuh diri dengan menusuk perutnya dengan pisau.
Meskipun demikian, Bintoro hanya menyebutkan inti dari pesan tersebut dimana semua dasar tindakannya karena cemburu.
"Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istri akan puas kalau seiringnya yang bersangkutan cuma sendirian jadi bisa bebas, demikian," ungkap Bintoro.
Total, ada 42 adegan yang dimainkan oleh Panca pada saat rekonstruksi. Adegan pertama dimulai dari penganiayaan terhadap istrinya DM hingga pembunuhan.
Dari keseluruhannya, ada 10 adegan untuk kasus KDRT lalu 32 adegan kasus pembunuhan.
"Rekon ini untuk memberikan gambaran yang jelas terhadap tindak pidana yang terjadi dan juga akan kami jadikan sebagai alat bukti tambahan dalam memberikan masukan dan membuat terang tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat sidang nanti bisa memberikan keyakinan kepada hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana yang terjadi," tutup Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan itu.