Pengacara: Penyidik KPK cuma sita decoder CCTV dari rumah Setya Novanto
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) pos penjagaan kediaman kliennya di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) pos penjagaan kediaman kliennya di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan.
"Hanya mengambil CCTV, itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil yang lain," kata Fredrich kepada awak media di depan kediaman Novanto, Kamis dini hari (16/11).
Fredrich mengakui para penyidik KPK datang ke kediaman Novanto Rabu (15/11) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Penyidik KPK menunggu Novanto sekaligus melakukan penggeledahan rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB.
"Saya persilakan menggeledah. Beliau tidak ada rahasia apapun, ruang kerja, lemari baju silakan, memang tidak ada suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.
Fredrich kembali menegaskan penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari kediaman Novanto.
Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.
"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," kata Fredrich.
Hingga saat ini Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Novanto. Namun dia meyakini bahwa Novanto tidak sembunyi dan masih berada di Jakarta.
"Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," kata dia.