Pengacara Tersangka Tuding Pemeran Perempuan Terlibat Penyebaran Video Vina Garut
Soni Sonjaya, kuasa hukum A yang merupakan tersangka kasus video Vina Garut menyebut bahwa perempuan pemeran berinisial V bukan korban. Dia mengatakan bahwa V adalah pelaku dalam kasus tersebarnya video yang ramai diperbincangkan itu.
Soni Sonjaya, kuasa hukum A yang merupakan tersangka kasus video Vina Garut menyebut bahwa perempuan pemeran berinisial V bukan korban. Dia mengatakan bahwa V adalah pelaku dalam kasus tersebarnya video yang ramai diperbincangkan itu.
"Bahkan V ini menyarankan kalau ada yang minat bisa dilayani. Bahkan selain itu V meminta agar suaminya harus ikut. Hal itu dilakukan atas permintaan V," ujarnya di Garut, Senin (2/9).
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
Selain itu, Soni juga mengungkapkan bahwa uang transaksi yang diterima seluruhnya diberikan A kepada V. Kliennya mengaku tidak menerima sama sekali uang hasil mereka membuka layanan 'gangbang'.
"V ini menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Dan V ini tidak tertekan dalam melakukan hal itu. Kalau ada statement tertekan itu tidak benar. Karena bukti di sana kan banyak, ada 40 video. Tidak ada di antaranya yang memperlihatkan V tertekan," jelasnya.
Atas dasar itu, Soni meminta agar kuasa hukum V tidak membuat alibi yang bisa memberatkan A yang saat ini kondisi kesehatannya terus menurun.
Sebelumnya, A (31) alias Raya, salah seorang pemeran laki-laki dalam video 'Vina Garut' mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Slamet Garut. Hal tersebut dikarenakan kondisi kesehatannya terus penurunan.
Soni mengatakan bahwa kliennya telah beberapa hari mendapatkan perawatan. Ia menyebut bahwa setelah Raya ditetapkan sebagai tersangka, diketahui menderita komplikasi penyakit.
"Sekarang kondisinya semakin tidak bagus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Klien saya ini juga kan diketahui terkena stroke," ujarnya saat ditemui di Garut, Minggu (1/9).
Baca juga:
Pemeran Pria dalam Video 'Vina Garut' Dirawat di RSUD dr Slamet
Polisi Buru 2 Penyebar Video Mesum 'Vina Garut'
Polisi Pastikan Pemeran Wanita di Video 'Vina Garut' Bukan Korban
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Video 'Vina Garut'
Curhatan Vina Garut dan Kisah Hidupnya
Pastikan Tanggal Pembuatan Video 'Vina Garut', Polisi Lakukan Digital Forensik