Pengakuan Jessica soal waktu kedatangan berbeda dengan rekaman CCTV
Rekaman tersebut dibeberkan Hani alis Boon Juwita menit permenit ketika berada di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman CCTV dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Rekaman tersebut dibeberkan Hani alis Boon Juwita menit permenit ketika berada di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Ketika rekaman itu diputar, JPU melihat adanya perbedaan waktu ketika Jessica tiba di Kafe Olivier, Jakarta Pusat dengan waktu yang dijanjikan di grup WhatsApp.
"Sesuai rekaman yang diputar di CCTV Jessica tiba di Kafe Olivier sekitar pukul 15.30 WIB dan apakah anda tau jam berapa terdakwa (Jessica) tiba di Kafe?" tanya Jaksa Ardito kepada Hani sebagai saksi dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diduga membunuh Wayan Mirna di ruang sidang PN Pusat, Jakarta, Rabu (13/7).
Hani menceritakan Jessica saat itu masih di jalan dan belum tiba di Kafe Olivier. "Saya kurang tahu, tapi sekitar pukul 15.30 WIB Jessica bilang melalui whatsapp masih di jalan," jawab Hanie.
Kemudian, Jaksa pun terus mencecar lagi Hani. "Apakah Anda tahu jika terdakwa berbohong?" tanya Ardito lagi.
"Tidak tahu," jawab Hanie.
Belum selesai Ardito bertanya, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan langsung menyanggah. "Saya keberatan. Pernyataan Anda itu menyimpulkan, tidak bisa," kata dia.
Namun sanggahan itu tidak didengar oleh JPU dan tetap menanyakan kepada Mirna. Kemudian, di luar persidangan, Otto menyatakan bahwa perbedaan jam ini harusnya tak menjadi persoalan.
"Kita suka pergi saja kan suka enggak memperhatikan jam. Kita juga tidak tahu jam siapa yang benar, apa di CCTV atau jamnya Jessica itu tidak signifikan," kata Otto.