Pengakuan Tukang Bajaj Dibayar Rp500.000 untuk Video Rekayasa Pengeroyokan di Thamrin
Empat orang tukang bajaj di dekat Pusat Perbelanjaan Sarinah mengaku dibayar Rp500.000 oleh FG (25), pembuat video rekayasa untuk kebutuhan konten media sosial instagram.
Empat orang tukang bajaj di dekat Pusat Perbelanjaan Sarinah mengaku dibayar Rp500.000 oleh FG (25), pembuat video rekayasa untuk kebutuhan konten media sosial instagram.
Video yang sempat viral di Instagram itu memperlihatkan adegan perkelahian di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Pada Sabtu (15/2) akun @peduli.jakarta menyebarkan video yang berasal dari akun @mbx.yeyen berisi perkelahian di jalur penyeberangan kawasan MH Thamrin.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Mengapa video di Youtube yang menampilkan Erick Thohir dan DPR RI dikatakan Hoaks? Dari awal hingga akhir video tidak ada pembahasan soal Erick Thohir dan DPR sepakat untuk membongkar kasus-kasus dari Presiden jOkowi. Sehingga narasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dibuktikan.
-
Mengapa video tentang Mahfud MD dan DPR disebut hoaks? Video yang mengeklaim Mahfud dan DPR bongkar kebusukan hakim di Pilpres adalah hoaks karena narasi yang disampaikan dalam video tidak relevan dengan judul video.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
Kepolisian Sektor Metro Menteng menelusuri video tersebut. Polisi menyimpulkan video tersebut adalah rekayasa. Seorang tukang bajaj mengakui dibayar untuk berpura-pura berkelahi.
"Memang dibayar, tiba-tiba lagi makan siang kan saya ada yang nyamperin terus nawarin buat bikin video pura-pura berantem gitu kan, ya namanya orang kecil butuh. Kita ambil," kata seorang tukang bajaj yang hadir dalam pengungkapan kasus video rekayasa MH Thamrin di depan Pos Polisi Bundaran HI, Rabu. Seperti dilansir Antara.
Keempat orang yang dibayar oleh F sebagai pemeran yang bertugas untuk beradegan perkelahian ala "wing chun" bernama Suwarto, Didi, Bambang serta Abdul. Keempat orang itu berstatus sebagai saksi dalam kasus pengungkapan video rekayasa di MH Thamrin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto membenarkan keterangan keempat supir bajaj terkait bayaran yang diterima untuk membuat video yang menjadi hoaks itu.
"Awalnya yang ditangkap pelaku perkelahian, mereka dibayar untuk berantem dengan nominal Rp500.000. Ada 4 orang yang dibayar, yaitu para tukang bajaj. Dari keterangan itu kita cari pelaku sebenarnya," kata Heru.
Pelaku Tidak Berpikir Dampak Video Rekayasa
FG yang merupakan pelaku utama pembuatan video rekayasa MH Thamrin mengaku tidak mengira video yang ingin diviralkannya itu dapat meresahkan warga ibu kota lainnya untuk melintasi Jalan MH Thamrin.
"Saya mau bikin konten melibatkan seni bela diri, memberi edukasi masyarakat pentingnya bela diri dari konten itu," kata F.
FG mengakui tujuan pemilihan Jalan MH Thamrin untuk membuat adegan rekayasa itu karena melihat kawasan MH Thamrin sebagai jantung dari Ibu Kota.
Dia berharap pengikut dan penontonnya di media sosial dapat bertambah dengan lokasi yang strategis dibanding lokasi lainnya di Ibu Kota.
"Tidak tahu akan bikin resah. Tidak mikir ke situ. Itulah salahnya kita," kata F.
Atas perbuatannya baik F maupun YI (21) yang merekam serta menyebarkan video rekayasa itu terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara.
(mdk/noe)