Pengamen bunuh Maya dengan palu pemecah batu es lalu menyetubuhinya
Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu kabur dengan membawa uang sebesar Rp 757 ribu milik Maya.
RMZ ditangkap polisi setelah hampir dua pekan kabur usai membunuh Eka Mayasari (27) seorang penjual angkringan di Yogyakarta. Gadis cantik itu tewas dipukul dengan menggunakan palu pemecah batu es oleh tersangka yang seorang pengamen.
"Pembunuhan dilakukan dengan memukul korban dengan palu pemecah batu es yang ada di angkringan. Pelaku memukul korban di bagian tengkuk lalu menyeret korban ke kamar," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Djuhamdhani, Kamis (21/5).
Setelah korban tewas, pelaku lalu menyeretnya ke dalam kamar. Korban pun lalu menggeledah tubuh korban untuk mencari uang dan perhiasannya.
"Pelaku lalu tergoda dan menyetubuhi korban. Motif pembunuhan ingin menguasai barang dan uang korban," ujarnya.
Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu kabur dengan membawa uang sebesar Rp 757 ribu. "Uang itu digunakan untuk makan dan bayar kos ibunya," imbuhnya.